
Menaker Yassierli saat memberikan arahan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4)/(Istimewa).
JawaPos.com - Adopsi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia masih tertinggal dari rata-rata global, menjadi alarm keras bagi kesiapan tenaga kerja nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan arahan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Yassierli menegaskan, tanpa percepatan peningkatan kompetensi, pekerja berisiko kalah bersaing di tengah laju disrupsi teknologi yang kian cepat.
“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi hanya berkutat pada pemenuhan hak normatif, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan kompetensi pekerja agar tetap relevan di tengah disrupsi teknologi.
Dalam kerangka tersebut, ia menilai peran serikat pekerja perlu diperluas. Tidak hanya sebagai pihak yang hadir saat terjadi persoalan hubungan industrial, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mempersiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI.
Yassierli berharap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baru diteken tidak sekadar menciptakan stabilitas hubungan kerja, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar siap menghadapi tantangan ke depan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur Gusrizal menyampaikan bahwa PKB ke-VIII ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Kami berharap pengesahan ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
