
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)
JawaPos.com - Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online kini bisa dilakukan melalui Lapak Asik BPJS Kesehatan. Peserta cukup mengakses layanan resmi dan mengikuti tahapan pendaftaran yang sudah disediakan.
Lapak Asik merupakan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui layanan ini, peserta bisa mengurus pencairan dana dari rumah dengan proses yang praktis dan efisien.
Bagi Anda yang ingin langsung mendaftar, berikut link resmi yang bisa digunakan:
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Link tersebut merupakan portal resmi untuk pengajuan klaim online tanpa kontak fisik.
Langkah-langkah Daftar Lapak Asik
1. Akses Situs Resmi
Buka link di atas, lalu isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor KPJ (Kartu Peserta).
2. Isi Formulir Pengajuan
Lengkapi data diri secara detail dan pilih alasan klaim, misalnya resign, PHK, atau pensiun.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
