
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)
JawaPos.com - Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online kini bisa dilakukan melalui Lapak Asik BPJS Kesehatan. Peserta cukup mengakses layanan resmi dan mengikuti tahapan pendaftaran yang sudah disediakan.
Lapak Asik merupakan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui layanan ini, peserta bisa mengurus pencairan dana dari rumah dengan proses yang praktis dan efisien.
Bagi Anda yang ingin langsung mendaftar, berikut link resmi yang bisa digunakan:
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Link tersebut merupakan portal resmi untuk pengajuan klaim online tanpa kontak fisik.
Langkah-langkah Daftar Lapak Asik
1. Akses Situs Resmi
Buka link di atas, lalu isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor KPJ (Kartu Peserta).
2. Isi Formulir Pengajuan
Lengkapi data diri secara detail dan pilih alasan klaim, misalnya resign, PHK, atau pensiun.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
