
Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa.
JawaPos.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Tindak Pidana Ekonomi harus memberikan kepastian hukum. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa, dalam menanggapi wacana penerbitan Perppu Tindak Pidana Ekonomi.
“Dari perspektif Kadin, upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi melalui rencana Perppu merupakan langkah yang positif dan strategis, terutama untuk menjaga integritas sistem ekonomi nasional dan meningkatkan kepercayaan investor," kata Erwin Aksa kepada JawaPos.com, Minggu (29/3).
Ia menambahkan, pendekatan yang tepat dalam implementasi kebijakan akan menjadi kunci keberhasilan. Ia berharap, setiap langkah yang diambil tetap mempertimbangkan keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan dunia usaha.
Selain itu, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) oleh Kejaksaan Agung dinilai sebagai langkah percepatan yang patut diapresiasi. Dengan adanya Satgas, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Pembentukan Satgas oleh Kejaksaan kami pandang sebagai bentuk akselerasi penanganan kasus, agar lebih terkoordinasi, fokus, dan memiliki daya tekan yang kuat terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan negara maupun dunia usaha," ujarnya.
Meski demikian, ia memberikan sejumlah catatan penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi dan kegiatan usaha secara umum.
Baca Juga:Puncak Arus Balik Kedua di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, 32 Kapal Dikerahkan Urai Antrean
Pertama, Kadin menekankan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola yang baik sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan ekonomi.
Kedua, pendekatan penegakan hukum diharapkan tetap proporsional dan tidak bersifat represif, sehingga tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan di kalangan pelaku usaha.
Ketiga, koordinasi lintas lembaga dinilai perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang justru dapat menghambat proses penegakan hukum.
Keempat, Kadin mengingatkan pentingnya fokus pada pelaku utama dalam kejahatan ekonomi agar kebijakan tidak membebani pelaku usaha kecil dan menengah.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
