
Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa.
JawaPos.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Tindak Pidana Ekonomi harus memberikan kepastian hukum. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa, dalam menanggapi wacana penerbitan Perppu Tindak Pidana Ekonomi.
“Dari perspektif Kadin, upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi melalui rencana Perppu merupakan langkah yang positif dan strategis, terutama untuk menjaga integritas sistem ekonomi nasional dan meningkatkan kepercayaan investor," kata Erwin Aksa kepada JawaPos.com, Minggu (29/3).
Ia menambahkan, pendekatan yang tepat dalam implementasi kebijakan akan menjadi kunci keberhasilan. Ia berharap, setiap langkah yang diambil tetap mempertimbangkan keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan dunia usaha.
Selain itu, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) oleh Kejaksaan Agung dinilai sebagai langkah percepatan yang patut diapresiasi. Dengan adanya Satgas, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Pembentukan Satgas oleh Kejaksaan kami pandang sebagai bentuk akselerasi penanganan kasus, agar lebih terkoordinasi, fokus, dan memiliki daya tekan yang kuat terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan negara maupun dunia usaha," ujarnya.
Meski demikian, ia memberikan sejumlah catatan penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi dan kegiatan usaha secara umum.
Baca Juga:Puncak Arus Balik Kedua di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, 32 Kapal Dikerahkan Urai Antrean
Pertama, Kadin menekankan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola yang baik sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan ekonomi.
Kedua, pendekatan penegakan hukum diharapkan tetap proporsional dan tidak bersifat represif, sehingga tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan di kalangan pelaku usaha.
Ketiga, koordinasi lintas lembaga dinilai perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang justru dapat menghambat proses penegakan hukum.
Keempat, Kadin mengingatkan pentingnya fokus pada pelaku utama dalam kejahatan ekonomi agar kebijakan tidak membebani pelaku usaha kecil dan menengah.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
