
Warga membeli kebutuhan sehari-hari pada gerai sembako dan klinik kesehatan Koperasi merah Putih di kelurahan Mampang, Kota Depok, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Pemerintah mengalihkan lebih dari separuh Dana Desa untuk mendukung program prioritas nasional, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sebanyak 58,03 persen dana desa atau setara Rp 34,57 triliun dialokasikan untuk program tersebut dari total pagu nasional Rp 60,57 triliun.
Penggunaan dana desa itu tidak diberikan langsung ke koperasi, melainkan difokuskan untuk membayar angsuran pembangunan fisik koperasi, termasuk gerai dan gudang yang pembiayaannya dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 15 ayat (2) PMK, yang menyebutkan bahwa hasil penghitungan Dana Desa akan disesuaikan sebagai dampak kebijakan pemerintah dalam mendukung implementasi KDMP.
Baca Juga:4 Kontroversi Program Koperasi Merah Putih: Dana Bank Himbara, Beban APBN hingga Impor Pikap
“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp34,57 triliun,” bunyi Pasal 15 ayat (3).
Pemerintah menegaskan bahwa pengalihan tersebut tidak dilakukan secara langsung dalam bentuk pemotongan, melainkan melalui perubahan komposisi alokasi Dana Desa di setiap wilayah.
Dana desa tetap disalurkan melalui beberapa skema, yakni:
• alokasi dasar sebesar 65 persen atau Rp 38,7 triliun
• alokasi afirmasi sebesar 1 persen atau Rp 595,6 miliar
• alokasi kinerja sebesar 4 persen
• serta alokasi formula sebesar 30 persen atau sekitar Rp 17,87 triliun
Sementara itu, sekitar Rp 25 triliun tetap menjadi pagu reguler yang dapat digunakan desa untuk kebutuhan prioritas lainnya.
Dalam beleid tersebut, pemerintah juga menyiapkan skema insentif bagi desa yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk yang memiliki kinerja usaha Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, desa yang berada di kawasan prioritas dan memiliki kemampuan fiskal untuk mendukung pembangunan koperasi juga akan menjadi pertimbangan dalam pemberian insentif.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
