
Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah (kiri), Nila Marita, Executive Director Prasasti (dua dari kiri), Research Director Prasasti Gundy Cahyadi (kanan). (Suryowati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah dalam beberapa pekan terakhir kembali memicu kekhawatiran di pasar global. Situasi ini mendorong kenaikan harga minyak dunia sekaligus menambah ketidakpastian terhadap stabilitas jalur perdagangan energi internasional.
Lembaga riset kebijakan Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menilai eskalasi konflik tersebut berpotensi menjadi sumber tekanan eksternal baru bagi perekonomian Indonesia pada 2026. Dampaknya dapat dirasakan melalui beberapa kanal utama, seperti lonjakan harga energi, pergerakan nilai tukar rupiah, hingga stabilitas fiskal pemerintah.
Konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat juga meningkatkan risiko gangguan pada Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia. Sekitar 20-30 persen perdagangan minyak global melewati selat tersebut.
Jika jalur ini terganggu, pasokan energi dunia berpotensi mengalami guncangan yang dapat memicu lonjakan harga minyak mentah dan meningkatkan volatilitas pasar energi.
Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah menilai salah satu titik lemah Indonesia dalam situasi seperti ini adalah keterbatasan cadangan energi strategis nasional.
“Ketika konflik geopolitik terjadi di kawasan yang menjadi jalur utama perdagangan energi dunia, negara-negara pengimpor seperti Indonesia harus lebih waspada. Cadangan energi yang terbatas membuat ruang manuver kebijakan menjadi lebih sempit apabila terjadi gangguan pasokan global,” ujar Piter di Jakarta, Kamis (12/3).
Cadangan minyak strategis Indonesia saat ini diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan sekitar 23-26 hari. Angka tersebut masih jauh dari rekomendasi International Energy Agency (IEA) yang menyarankan cadangan setara sekitar 90 hari impor bersih. Dalam kondisi normal, keterbatasan ini mungkin tidak terlalu terlihat, namun dalam situasi potensi gangguan pasokan global, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terhadap ketahanan energi nasional.
“Lonjakan harga minyak juga berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. Harga energi yang lebih tinggi biasanya meningkatkan kebutuhan impor energi, yang pada gilirannya dapat memperbesar tekanan terhadap neraca eksternal,” ujarnya.
Piter menjelaskan bahwa ketidakpastian global yang meningkat biasanya mendorong investor internasional memindahkan portofolio mereka ke aset yang dinilai lebih aman. Dalam kondisi tersebut, mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, kerap menghadapi volatilitas yang lebih tinggi.
“Ketika harga energi naik dan ketidakpastian global meningkat, tekanan terhadap nilai tukar rupiah biasanya ikut meningkat. Ini bukan hanya dipengaruhi faktor domestik, tetapi juga dinamika pergerakan modal global,” jelasnya.
Tekanan eksternal tersebut juga dapat merembet ke kondisi fiskal pemerintah, khususnya melalui mekanisme subsidi energi. Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia dinilai masih cukup sensitif terhadap fluktuasi harga minyak global, sehingga kenaikan harga energi dapat meningkatkan beban pengeluaran negara dalam waktu relatif cepat.
Beberapa simulasi ekonomi menunjukkan bahwa apabila harga minyak rata-rata mencapai sekitar USD 92 per barel, defisit anggaran pada 2026 berpotensi melebar hingga kisaran 3,6–3,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut melampaui batas defisit fiskal sebesar 3 persen yang selama ini menjadi acuan disiplin fiskal Indonesia.
“Ketika harga minyak meningkat, pemerintah dihadapkan pada pilihan kebijakan yang tidak mudah. Menahan kenaikan harga BBM melalui subsidi akan menambah tekanan terhadap APBN. Sementara jika harga dilepas mengikuti mekanisme pasar, dampaknya dapat langsung terasa pada inflasi dan daya beli masyarakat,” kata Piter.
Menurut Piter, dalam situasi kenaikan harga energi global terdapat beberapa opsi kebijakan terkait pengelolaan subsidi energi. Apabila harga bahan bakar domestik tetap dipertahankan sementara harga minyak global meningkat, maka beban subsidi energi dalam APBN berpotensi melonjak secara signifikan.
“Sebaliknya, apabila harga BBM disesuaikan mengikuti mekanisme pasar, tekanan inflasi serta kenaikan biaya transportasi dan logistik dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Alternatif lainnya adalah penambahan subsidi secara terbatas yang disertai berbagai program stabilisasi harga, meskipun langkah ini tetap akan meningkatkan belanja negara,” jelasnya.
