ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi) menilai langkah penegakan hukum yang dijalankan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) belum berjalan adil. Terutama terkait penagihan denda kepada perusahaan sawit dan tambang yang dianggap kurang transparan.
Denda administratif tersebut disebut mencapai puluhan triliun rupiah kepada 71 perusahaan. Dari jumlah itu, 49 merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Ketua Umum Popsi Mansuetus Darto mengatakan, ada persoalan mendasar yang perlu diperbaiki agar kebijakan ini adil bagi semua pihak. Ia menyebut sumber utama konflik lahan adalah ketidakjelasan batas kawasan hutan yang pemerintah jadikan acuan.
Popsi juga menyebut banyak wilayah kawasan hutan tidak pernah diverifikasi langsung di lapangan. Akibatnya, peta administratif sering tak sesuai dengan kondisi agraria yang terjadi di masyarakat.
Ketidakakuratan batas kawasan ini melemahkan legitimasi tata ruang dan memperbesar potensi konflik. Karena itu, Popsi minta Satgas PKH lakukan verifikasi partisipatif dan buka dialog dengan petani serta industri sawit.
Selain verifikasi, Darto soroti bahwa penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sering sifatnya top down. Ia nilai pemerintah daerah kurang memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan agraria masyarakat setempat.
Proses RTRW yang tidak mempertimbangkan kondisi sosial ini bisa memicu konflik ruang yang berkepanjangan. Popsi minta pemerintah buka ruang dialog formal dengan berbagai pihak agar RTRW mencerminkan realitas lapangan dan adil.
Lebih lanjut, Darto katakan denda administratif bagian dari penegakan hukum. Namun, penerapannya jangan otoriter dan harus perhatikan kemampuan finansial perusahaan sawit.
Ia mengingatkan bila perusahaan sawit bangkrut, petani plasma dan swadaya yang memasok tandan buah segar jadi pihak yang paling terdampak. Karena itu, Popsi minta Satgas PKH pertimbangkan skema pembayaran bertahap yang bisa dinegosiasikan.
Darto juga tegaskan kebijakan penetapan kawasan hutan harus memperhitungkan keberadaan permukiman warga dan usaha rakyat. Termasuk kebun sawit yang beroperasi bertahun-tahun di lahan tersebut.
Popsi dorong penertiban sawit adil sembari penguatan kepastian hukum untuk petani. Hal ini agar kebijakan menjaga keseimbangan antara hukum dan kehidupan petani sawit.
Baca Juga: Informasi Tidak Berbasis Data Berpotensi Perkuat Persepsi Negatif terhadap Sawit Indonesia
“Ruang dialog dan penyandingan data antara pemerintah dan masyarakat akan membantu memastikan kebijakan berjalan adil dan akuntabel,” kata Ketua POPSI Mansuetus Darto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (2/3).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
