ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi) menilai langkah penegakan hukum yang dijalankan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) belum berjalan adil. Terutama terkait penagihan denda kepada perusahaan sawit dan tambang yang dianggap kurang transparan.
Denda administratif tersebut disebut mencapai puluhan triliun rupiah kepada 71 perusahaan. Dari jumlah itu, 49 merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Ketua Umum Popsi Mansuetus Darto mengatakan, ada persoalan mendasar yang perlu diperbaiki agar kebijakan ini adil bagi semua pihak. Ia menyebut sumber utama konflik lahan adalah ketidakjelasan batas kawasan hutan yang pemerintah jadikan acuan.
Popsi juga menyebut banyak wilayah kawasan hutan tidak pernah diverifikasi langsung di lapangan. Akibatnya, peta administratif sering tak sesuai dengan kondisi agraria yang terjadi di masyarakat.
Ketidakakuratan batas kawasan ini melemahkan legitimasi tata ruang dan memperbesar potensi konflik. Karena itu, Popsi minta Satgas PKH lakukan verifikasi partisipatif dan buka dialog dengan petani serta industri sawit.
Selain verifikasi, Darto soroti bahwa penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sering sifatnya top down. Ia nilai pemerintah daerah kurang memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan agraria masyarakat setempat.
Proses RTRW yang tidak mempertimbangkan kondisi sosial ini bisa memicu konflik ruang yang berkepanjangan. Popsi minta pemerintah buka ruang dialog formal dengan berbagai pihak agar RTRW mencerminkan realitas lapangan dan adil.
Lebih lanjut, Darto katakan denda administratif bagian dari penegakan hukum. Namun, penerapannya jangan otoriter dan harus perhatikan kemampuan finansial perusahaan sawit.
Ia mengingatkan bila perusahaan sawit bangkrut, petani plasma dan swadaya yang memasok tandan buah segar jadi pihak yang paling terdampak. Karena itu, Popsi minta Satgas PKH pertimbangkan skema pembayaran bertahap yang bisa dinegosiasikan.
Darto juga tegaskan kebijakan penetapan kawasan hutan harus memperhitungkan keberadaan permukiman warga dan usaha rakyat. Termasuk kebun sawit yang beroperasi bertahun-tahun di lahan tersebut.
Popsi dorong penertiban sawit adil sembari penguatan kepastian hukum untuk petani. Hal ini agar kebijakan menjaga keseimbangan antara hukum dan kehidupan petani sawit.
Baca Juga: Informasi Tidak Berbasis Data Berpotensi Perkuat Persepsi Negatif terhadap Sawit Indonesia
“Ruang dialog dan penyandingan data antara pemerintah dan masyarakat akan membantu memastikan kebijakan berjalan adil dan akuntabel,” kata Ketua POPSI Mansuetus Darto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (2/3).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
