Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Maret 2026 | 21.50 WIB

Penegakan Hukum Denda Sawit Puluhan Triliun Dinilai Kurang Transparan

ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)

JawaPos.com - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi) menilai langkah penegakan hukum yang dijalankan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) belum berjalan adil. Terutama terkait penagihan denda kepada perusahaan sawit dan tambang yang dianggap kurang transparan.

Denda administratif tersebut disebut mencapai puluhan triliun rupiah kepada 71 perusahaan. Dari jumlah itu, 49 merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Ketua Umum Popsi Mansuetus Darto mengatakan, ada persoalan mendasar yang perlu diperbaiki agar kebijakan ini adil bagi semua pihak. Ia menyebut sumber utama konflik lahan adalah ketidakjelasan batas kawasan hutan yang pemerintah jadikan acuan.

Popsi juga menyebut banyak wilayah kawasan hutan tidak pernah diverifikasi langsung di lapangan. Akibatnya, peta administratif sering tak sesuai dengan kondisi agraria yang terjadi di masyarakat.

Ketidakakuratan batas kawasan ini melemahkan legitimasi tata ruang dan memperbesar potensi konflik. Karena itu, Popsi minta Satgas PKH lakukan verifikasi partisipatif dan buka dialog dengan petani serta industri sawit.

Selain verifikasi, Darto soroti bahwa penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sering sifatnya top down. Ia nilai pemerintah daerah kurang memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan agraria masyarakat setempat.

Proses RTRW yang tidak mempertimbangkan kondisi sosial ini bisa memicu konflik ruang yang berkepanjangan. Popsi minta pemerintah buka ruang dialog formal dengan berbagai pihak agar RTRW mencerminkan realitas lapangan dan adil.

Lebih lanjut, Darto katakan denda administratif bagian dari penegakan hukum. Namun, penerapannya jangan otoriter dan harus perhatikan kemampuan finansial perusahaan sawit.

Ia mengingatkan bila perusahaan sawit bangkrut, petani plasma dan swadaya yang memasok tandan buah segar jadi pihak yang paling terdampak. Karena itu, Popsi minta Satgas PKH pertimbangkan skema pembayaran bertahap yang bisa dinegosiasikan.

Darto juga tegaskan kebijakan penetapan kawasan hutan harus memperhitungkan keberadaan permukiman warga dan usaha rakyat. Termasuk kebun sawit yang beroperasi bertahun-tahun di lahan tersebut.

Popsi dorong penertiban sawit adil sembari penguatan kepastian hukum untuk petani. Hal ini agar kebijakan menjaga keseimbangan antara hukum dan kehidupan petani sawit.

“Ruang dialog dan penyandingan data antara pemerintah dan masyarakat akan membantu memastikan kebijakan berjalan adil dan akuntabel,” kata Ketua POPSI Mansuetus Darto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (2/3).

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore