Penandatanganan kesepakatan dagang tarif resiprokal oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Dok. White House)
JawaPos.com – Pemerintah membantah keras isu yang menyebut Indonesia membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi perusahaan asal Amerika Serikat (AS) pasa telah disepakatinya perjanjian dagang kedua negara.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan tetap mengenakan PPN secara normal terhadap kegiatan perusahaan-perusahaan AS di Indonesia.
“Tidak. Indonesia tetap mengenakan PPN terhadap kegiatan perusahaan AS,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).
Menurutnya, dalam perjanjian kerja sama tersebut tidak ada klausul yang menghapus kewajiban pajak bagi perusahaan Amerika.
Yang diatur hanyalah prinsip perlakuan yang setara atau non-diskriminatif dalam penerapan pajak.
Ia menjelaskan, perjanjian tersebut memastikan bahwa pengenaan PPN tidak bersifat diskriminatif khusus terhadap perusahaan AS. Itu artinya, kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia tetap diterapkan sebagaimana mestinya.
“Perjanjian ini mengatur agar pengenaan PPN tidak bersifat diskriminatif bagi perusahaan AS saja. Pemerintah Indonesia tetap mengenakan PPN kepada perusahaan AS sepanjang ketentuannya diberlakukan sama kepada negara lain,” jelasnya.
Dengan demikian, perusahaan asal AS yang beroperasi atau melakukan kegiatan usaha di Indonesia tetap wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN sesuai peraturan perpajakan nasional.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak mengenakan pajak jasa digital untuk perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat (AS).
Kesepakatan terkait pajak jasa digital ini sebagaimana muncul dalam lembar fakta atau fact sheet yang diunggah oleh Gedung Putih atau White House.
"Indonesia tidak akan mengenakan pajak jasa digital, atau pajak serupa, yang mendiskriminasi perusahaan-perusahaan AS baik secara hukum maupun secara faktual," bunyi salah satu poin dalam lembar fakta yang dikutip Jumat (20/2).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022