
Penandatanganan kesepakatan dagang tarif resiprokal oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Dok. White House)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak mengenakan pajak jasa digital untuk perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat (AS).
Kesepakatan terkait pajak jasa digital ini sebagaimana muncul dalam lembar fakta atau fact sheet yang diunggah oleh Gedung Putih atau White House.
"Indonesia tidak akan mengenakan pajak jasa digital, atau pajak serupa, yang mendiskriminasi perusahaan-perusahaan AS baik secara hukum maupun secara faktual," bunyi salah satu poin dalam lembar fakta yang dikutip Jumat (20/2).
Tak hanya membebaskan pajak jasa digital, Indonesia juga akan memfasilitasi perdagangan digital dengan Amerika Serikat, termasuk dengan menahan diri dari tindakan yang mendiskriminasi layanan digital AS atau produk AS yang didistribusikan secara digital.
Selanjutnya, Indonesia juga harus memastikan transfer data melalui sarana elektronik melintasi perbatasan yang terpercaya dengan perlindungan yang memadai untuk pelaksanaan bisnis.
"Berkolaborasi dengan Amerika Serikat untuk mengatasi tantangan keamanan siber. Bahkan, Indonesia harus berkomunikasi dengan Amerika Serikat sebelum membuat perjanjian perdagangan digital baru dengan negara lain yang membahayakan kepentingan penting AS," tutup poin tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia dan AS mendukung moratorium permanen atas bea masuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) tanpa syarat.
salah satu caranya adalah lewat pembebasan bea masuk atas transaksi elektronik antara kedua negara.
"Sesuai dengan posisi di dalam forum WTO, kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan biaya masuk transaksi elektronik," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2).
Meski begitu, Airlangga memastikan bahwa pembebasan bea masuk atas transaksi elektronik ini tidak hanya diberikan untuk negara yang dipimpin Donald Trump saja, tetapi juga berlaku untuk mitra dagang lain, seperti Eropa.
"Ini juga kita diberikan kepada Eropa jadi bukan Amerika saja. Ini yang mendorong nanti untuk adanya moratorium dalam forum ministerial conference di WTO," tukasnya.
Untuk diketahu, ada sejumlah raksasa teknologi asal AS yang beroperasi di Indonesia. Meliputi, Apple, Microsoft, Amazon, Google, Facebook hingga Netflix.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
