
Penandatanganan kesepakatan dagang tarif resiprokal oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Dok. White House)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak mengenakan pajak jasa digital untuk perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat (AS).
Kesepakatan terkait pajak jasa digital ini sebagaimana muncul dalam lembar fakta atau fact sheet yang diunggah oleh Gedung Putih atau White House.
"Indonesia tidak akan mengenakan pajak jasa digital, atau pajak serupa, yang mendiskriminasi perusahaan-perusahaan AS baik secara hukum maupun secara faktual," bunyi salah satu poin dalam lembar fakta yang dikutip Jumat (20/2).
Tak hanya membebaskan pajak jasa digital, Indonesia juga akan memfasilitasi perdagangan digital dengan Amerika Serikat, termasuk dengan menahan diri dari tindakan yang mendiskriminasi layanan digital AS atau produk AS yang didistribusikan secara digital.
Selanjutnya, Indonesia juga harus memastikan transfer data melalui sarana elektronik melintasi perbatasan yang terpercaya dengan perlindungan yang memadai untuk pelaksanaan bisnis.
"Berkolaborasi dengan Amerika Serikat untuk mengatasi tantangan keamanan siber. Bahkan, Indonesia harus berkomunikasi dengan Amerika Serikat sebelum membuat perjanjian perdagangan digital baru dengan negara lain yang membahayakan kepentingan penting AS," tutup poin tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia dan AS mendukung moratorium permanen atas bea masuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) tanpa syarat.
salah satu caranya adalah lewat pembebasan bea masuk atas transaksi elektronik antara kedua negara.
"Sesuai dengan posisi di dalam forum WTO, kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan biaya masuk transaksi elektronik," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2).
Meski begitu, Airlangga memastikan bahwa pembebasan bea masuk atas transaksi elektronik ini tidak hanya diberikan untuk negara yang dipimpin Donald Trump saja, tetapi juga berlaku untuk mitra dagang lain, seperti Eropa.
"Ini juga kita diberikan kepada Eropa jadi bukan Amerika saja. Ini yang mendorong nanti untuk adanya moratorium dalam forum ministerial conference di WTO," tukasnya.
Untuk diketahu, ada sejumlah raksasa teknologi asal AS yang beroperasi di Indonesia. Meliputi, Apple, Microsoft, Amazon, Google, Facebook hingga Netflix.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
