Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan sambutannya saat pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo, Jakarta, Rabu (08/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen pada Januari 2026. Keputusan ini sebagaimana telah diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang telah digelar selama dua hari, terhitung Senin-Selasa, 20-21 Januari 2026.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen. Suku bunga deposit facility tetap sebesar 3,75 persen dan suku bunga landing facolity tetap sebesar 5,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/1).
Dia menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini. Meliputi, upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini," jelasnya.
Dia mengungkapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan tetap dilakukan untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur sistem industri pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
"Sedangkan arah kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Adapun kebijakan itu, diantaranya meliputi penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Lalu, penguatan efektivitas pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam mendorong kredit/pembiayaan dan penurunan suku bunga perbankan. Hingga perluasan kerja sama internasional di kawasan kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal.
"Serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang bekerja sama dengan instansi terkait," tukasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
