Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan sambutannya saat pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo, Jakarta, Rabu (08/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen pada Januari 2026. Keputusan ini sebagaimana telah diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang telah digelar selama dua hari, terhitung Senin-Selasa, 20-21 Januari 2026.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen. Suku bunga deposit facility tetap sebesar 3,75 persen dan suku bunga landing facolity tetap sebesar 5,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/1).
Dia menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini. Meliputi, upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini," jelasnya.
Dia mengungkapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan tetap dilakukan untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur sistem industri pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
"Sedangkan arah kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Adapun kebijakan itu, diantaranya meliputi penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Lalu, penguatan efektivitas pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam mendorong kredit/pembiayaan dan penurunan suku bunga perbankan. Hingga perluasan kerja sama internasional di kawasan kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal.
"Serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang bekerja sama dengan instansi terkait," tukasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
