
Ilustrasi salah satu produk AICE
JawaPos.com - PT Alpen Food Industry (AFI) yang tergabung dalam Aice Group sebelumnya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan pegawainya. Hal tersebut di karenakan ketidakpatuhan karyawan terhadap peraturan perusahaan.
Head of Human Resources Aice Group Antonius Hermawan Susilo pun mengatakan, agar hal tersebut tidak terjadi lagi adalah dengan menguatkan kembali filosofi perusahaan, yakni karyawan merupakan aset utama perseroan.
"Kami sudah memiliki filosofi perusahaan bahwa karyawan adalah aset utama perusahaan. Meskipun demikian memang PT Alpen Food Industry ini di tahun 2015 diakuisisi oleh Aice Group Holding sehingga apa yang menjadi budaya perusahaan ini, mungkin belum sepenuhnya (diterapkan) sehingga kondisi ini terjadi," kata dia melalui webinar, Jumat (26/6).
Pihaknya pun akan memastikan krisis hubungan industrial dengan pegawai tidak terjadi lagi. Hal yang akan dilakukan adalah dengan membuat beberapa program kegiatan bersama para karyawan untuk meningkatkan ikatan antara pegawai dan perusahaan.
"Kita akan selenggarakan yang pada dasarnya adalah untuk memastikan bahwa karyawan bisa engage dengan perusahaan," tambahnya.
Adapun, pusahaan memiliki tiga serikat pekerja, di mana salah satunya berselisih dan dua lagi tetap berjalan dengan harmonis. Ia pun sangat menyayangkan tindakan mogok kerja yang menyebabkan PHK tersebut.
"Selain SBPBI, kami juga memiliki dua serikat yang lain yang sampai hari ini kami sangat harmonis, begitu harmonis sehingga tidak ada kasus yang berkaitan dengan dua serikat yang berbeda, yaitu Serikat FSPMI dan juga FPBI ya, dua serikat ini sangat harmonis dengan kami," tutur dia.
"Sangat disayangkan saat ini kami memang sedang berselisih dengan SBPBI sehingga berakibat pada terjadinya aksi mogok kerja dua kali dalam beberapa periode terkahir ini dan menyebabkan teman-teman yang tergabung dalam Serikat itu kita kualifikasikan mengundurkan diri, karena melakukan aksi mogok kerja lebih dari tujuh hari," sambungnya.
Hingga saat ini, perusahaan telah mengklasifikasikan karyawan yang mengundurkan diri dengan jumlah 469 orang. "Sudah berapa banyak yang di PHK, yang sudah di kualifikasikan mengundurkan diri adalah 469 karyawan dan saat ini sedang diproses," tutup dia.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
