
Ilustrasi rekening bank. Otoritas Jasa Keuangan meminta perbankan menutup akses rekening yang terkait dengan judi online. (Istimewa)
JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening terkait judi online alias Judol per November 2025. Angka tersebut tercatat meningkat dibandingkan sebelumnya pada Oktober 2025 sebanyak 27.395 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan langkah itu merupakan bagian dari perlindungan konsumen dan penegakan ketentuan perbankan. Serta dilakukan sebagai upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.
"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening, yang sebelumnya adalah sebesar 29.906 rekening,” ungkap Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring, Jumat (11/12).
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa permintaan pemblokiran ini dilakukan sejalan dengan data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kemudian, juga diminta usai OJK melakukan pengembangan dengan mencocokan dengan nomor identitas kependudukan para pemilik akun. Itu sebabnya, ia pun meminta agar perbankan terus melakukan proses uji tuntas yang jauh lebih mendalam berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
"Atas laporan tersebut meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence atau EDD," tukasnya.
Di sisi lain, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Kuartal III-2025, nilai transaksi judol tercatat mencapai Rp 155 triliun. Angka itu diklaim menurun 57 persen dibandingkan total transaksi sepanjang 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.
Penurunan juga disebutkannya terjadi pada jumlah dana deposit pemain judi online. Tahun lalu, nilai deposit masyarakat mencapai Rp 51 triliun, sedangkan hingga kuartal III tahun ini menyentuh angka Rp 24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.
Selain itu, jumlah pemain dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, yang menjadi kelompok paling rentan, juga menurun tajam. Dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
