
Ilustrasi rekening bank. Otoritas Jasa Keuangan meminta perbankan menutup akses rekening yang terkait dengan judi online. (Istimewa)
JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening terkait judi online alias Judol per November 2025. Angka tersebut tercatat meningkat dibandingkan sebelumnya pada Oktober 2025 sebanyak 27.395 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan langkah itu merupakan bagian dari perlindungan konsumen dan penegakan ketentuan perbankan. Serta dilakukan sebagai upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.
"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening, yang sebelumnya adalah sebesar 29.906 rekening,” ungkap Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring, Jumat (11/12).
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa permintaan pemblokiran ini dilakukan sejalan dengan data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kemudian, juga diminta usai OJK melakukan pengembangan dengan mencocokan dengan nomor identitas kependudukan para pemilik akun. Itu sebabnya, ia pun meminta agar perbankan terus melakukan proses uji tuntas yang jauh lebih mendalam berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
"Atas laporan tersebut meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence atau EDD," tukasnya.
Di sisi lain, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Kuartal III-2025, nilai transaksi judol tercatat mencapai Rp 155 triliun. Angka itu diklaim menurun 57 persen dibandingkan total transaksi sepanjang 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.
Penurunan juga disebutkannya terjadi pada jumlah dana deposit pemain judi online. Tahun lalu, nilai deposit masyarakat mencapai Rp 51 triliun, sedangkan hingga kuartal III tahun ini menyentuh angka Rp 24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.
Selain itu, jumlah pemain dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, yang menjadi kelompok paling rentan, juga menurun tajam. Dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
