
Ilustrasi pembagian kupon bansos di Jakarta Utara. (dok. Jawa Pos/Fedrik Tarigan)
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial ke keluarga penerima manfaat. Dalam langkahnya ini, pemerintah terus berupaya mengedepankan transparansi dan akurasi selama penyaluran.
Salah satu langkah yang jadi sorotan yakni verifikasi data penerima bansos secara online melalui website Kemensos. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengecek sekaligus memastikan status penerima bantuan tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
Dengan langkah ini pula, pemerintah bisa memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, serta data penerima terus diperbarui dengan situasi terkini. Bahkan, verifikasi ini juga menjadi salah satu transformasi digital pada layanan sosial yang membuatnya menjadi lebih efisien dan cepat.
Saat ini, banyak kasus bahwa penerima bansos datanya tak sesuai dengan fakta di lapangan. Seperti halnya, penerima tersebut sudah tak layak menerima bansos tapi masih saja terdaftar.
Alhasil, verifikasi ini termasuk pada langkah kunci agar masyarakat bisa langsung menerima status penerima bantuan, nama, alamat, serta jenis bantuan yang diterima.
Berikut cara verifikasi penerima bantuan sosial secara online selengkapnya!
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
Isi data sesuai identitas pada KTP: pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat.
Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP agar pencarian lebih akurat.
Ketik kode captcha yang tampil di layar untuk verifikasi keamanan.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, jenis bantuan (seperti PKH, BPNT, BLT, atau PIP), serta status aktif penerimaan.
Jika nama kamu muncul, berarti kamu masih terdaftar sebagai penerima bansos. Jika tidak, kamu dapat mengajukan ulang melalui perangkat desa atau aplikasi Mobile JKN Bansos.
Masyarakat dapat memeriksa dan memverifikasi data penerima bantuan sosial lewat aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Google Play Store maupun App Store.
Cara penggunaannya serupa dengan versi web, setelah mendaftar menggunakan NIK dan email aktif, pengguna bisa melihat daftar penerima bantuan di wilayahnya, memastikan nama penerima, serta melaporkan penerima yang dianggap tidak layak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022