Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Oktober 2025 | 18.54 WIB

Kabar Baik! Ini Jadwal Cair dan Besaran Kenaikan Gaji buat Pensiunan PNS

Ilustrasi pensiunan PNS. - Image

Ilustrasi pensiunan PNS.

JawaPos.com - Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut berbahagia. Sebab, pemerintah telah memastikan bahwa gaji pensiunan tahun 2025 akan cair pada November mendatang, nominalnya pun telah disesuaikan dengan golongan terakhir saat aktif bekerja.

Tentunya, pencairan ini akan sangat membantu mereka. Pasalnya, beberapa dari mereka mengandalkan gaji pensiun untuk memenuhi kebutuhan keseharian sampai ke biaya pendidikan cucu.

Kebijakan ini pun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang menaikkan gaji pensiunan sebesar 12 persen. Bahkan, penyesuaian ini masih berlaku sembari menunggu regulasi lanjutan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2025 yang telah disahkan.

Jutaan pensiunan di seluruh Indonesia pun telah bersiap untuk menerima pencairan gaji beserta tunjangan pensiun Oktober 2025 dengan nilai yang mencapai Rp4,9 juta per bulan bagi golongan tertinggi.

Tentunya, kenaikan ini tak hanya memberi tambahan daya beli, melainkan sebagai bentuk penghargaan bagi pensiunan PNS yang telah mengabdikan hidupnya bagi Indonesia.

Mulai 1 Oktober 2025 kemarin, gaji pensiunan tampak meningkat signifikan dibanding tahun lalu dan akan dibayar dengan nominal yang baru. Berikut rincian besaran gaji pensiunan PNS 2025!

Golongan I

Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore