
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto dalam media briefing, Jumat (10/10). (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos)
JawaPos.com-Utang pemerintah pusat sampai dengan kuartal II 2025 sebesar Rp 9.138,05 triliun. Menurun dari Rp 9.177,48 triliun per Mei 2025. Jumlah tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto dalam media briefing, Jumat (10/10).
Dia membandingkan, seperti Malaysia yang sudah mencapai 61,9 persen terhadap PDB. Kemudian Filipina sebesar 62 persen terhadap PDB. Lalu, Thailand dengan 62,8 persen dan India yang menyentuh 84,3 persen dari PDB.
"Jadi, utang kita pada posisi Juni (2025) total outstanding-nya Rp 9.138 triliun. Pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBN (surat berharga negara) Rp 7.980 triliun," beber Suminto.
Jika dibedah, pinjaman mengalami sedikit kenaikan dari Rp 1.147 triliun ke Rp 1.157 triliun. Pinjaman yang diperoleh dari luar negeri senilai Rp 1.108,17 triliun, lebih tinggi dari Mei 2025 Rp 1.099,25 triliun. Untuk pinjaman dalam negeri sebesar Rp 49 triliun, yang juga lebih tinggi Rp 48,7 triliun.
Sedangkan utang dalam bentuk SBN justru lebih rendah. Turun dari Rp 8.029 triliun ke Rp 7.980 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Nominal penerbitan SBN yang berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, turun dari sebelumnya Rp 6.524,44 triliun. Sementara untuk berdenominasi valas Rp 1.496,75 triliun, lebih rendah dari posisi Mei 2025 Rp 1.505,09 triliun.
Suminto mengingatkan utang tersebut akan dibayar dari pajak. Oleh karena itu, Indonesia dalam berhutang mesti sesuai kemampuan. Baik dalam membayar pokok maupun bunganya.
"Saya bisa menerbitkan SUN (surat utang negara) tenor 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun, bahkan 40 tahun, ini yang akan bayar anak cucu kita. Melalui apa? Membayar pajak, makanya utang ini sebenarnya future tax. Artinya, kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang. Sehingga kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan membayar kembali di masa depan," papar Suminto.
Menurut dia, tambahan nominal utang sejalan dengan kenaikan PDB Indonesia. Artinya, utang masih bisa diimbangi oleh pertumbuhan ekonomi. Penarikan utang dilakukan berdasarkan asesmen terhadap proyeksi penerimaan negara di tahun-tahun mendatang.
"Utang akan dibiayai pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan menyebabkan kita mendapatkan penerimaan negara yang lebih tinggi juga, kemampuan membayar kita juga akan lebih tinggi," terang Suminto.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
