Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa Indonesia bebas dari truk Over Dimension Over Loading (ODOL) berlaku mulai 1 Januari 2027.
"Kebijakan zero odol ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan zero odol ini sudah berlaku efektif," kata Menko AHY dalam Rapat Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan di Jakarta, Senin (6/10).
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas menjadi urgensi terkait dengan penanganan truk ODOL di Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemerintah, tercatat sebanyak 150.906 kasus kecelakaan di tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.839 korban meninggal dunia. Angka tersebut, kata Menko AHY, sebesar 10,5 persen melibatkan angkutan barang.
"Sampai kemudian ada pemutar balikan narasi bahwa seolah-olah kita tidak berpihak pada pengemudi, tidak berpihak kepada uang cilik. Sebaliknya, kita ingin menghadirkan solusi agar kita bisa menekan betul angka kecelakaan lalu lintas," bebernya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan Provinsi Riau dan Provinsi Jawa Barat menjadi pilot project atau proyek percontohan dalam menangani truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan pihaknya telah bertemu dengan dua kepala daerah tersebut guna memastikan kelangsungan rencana ini.
"Ada dua tempat yang akan kita jadikan semacam pilot project mengenai penanganan ODOL. Kemarin saya sudah bicara dengan Gubernur Jabar dan kami juga sudah bertemu dengan kepala daerah Riau," kata Dudy Purwagandhi dalam acara Media Gathering di Jakarta, dikutip Jumat (9/5).
Adapun salah satu keluhan dari dua daerah tersebut adalah perihal infrastruktur. Keluhannya karena beberapa jalan provinsi yang selalu rusak, meskipun sudah diperbaiki. Menhub juga mengatakan, persoalan truk ODOL itu akan bisa dibatasi jika memang dari pemerintah daerah punya keinginan besar untuk mengaturnya.
"Ketika Pemda punya keinginan besar untuk membatasi atau mengatur ODOL ini, ya saya bilang ayo. Karena memang kan ada kewenangan yang juga melibatkan kepala darah. Seperti KIR," jelas Menhub.
"Penanganan ODOL tidak mungkin hanya satu pihak saja, dan apa yang terjadi sekarang ini kita tidak ingin salin menyalahkan satu sama lain, yang penting bagaimana komitmen kita bersama untuk mengatur ODOL," tambahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
