Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 01.49 WIB

Kabar Gembira! Program Magang Nasional Bergaji untuk Fresh Graduate Dibuka 15 Oktober 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kesepakatan bersama dengan Wakil Presiden Komisi Eropa untuk Keamanan Ekonomi, Maroš Šefčovič, Selasa (23/9). (Istimewa) - Image

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kesepakatan bersama dengan Wakil Presiden Komisi Eropa untuk Keamanan Ekonomi, Maroš Šefčovič, Selasa (23/9). (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan program magang nasional bergaji untuk lulusan baru (fresh graduate) akan resmi dibuka pada 15 Oktober 2025.

"Jadi, program magang sudah siap dan kali ini perusahaan-perusahaan masuk dalam sistem Siap Kerja, dan sistem ini akan dibuka untuk pendaftar pada tanggal 15 Oktober," kata Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Dananatara, Jakarta, Rabu (1/10).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menjelaskan, pemerintah memberi waktu bagi perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) untuk mengunggah kebutuhan dan persyaratan magang pada 1-7 Oktober 2025. Selain itu, perusahaan wajib menyiapkan mentor yang akan membimbing peserta magang selama periode berlangsung.

"Posisi yang ditawarkan harus bisa mengembangkan kompetensi peserta. Ada sertifikat magang setelah selesai," ujarnya.

Calon peserta dapat mendaftar dan memilih posisi yang diminati melalui platform "Ayo Magang" di laman siapkerja.kemnaker.go.id.

Yassierli menuturkan, data pendaftar akan otomatis terhubung dengan basis data lulusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sehingga tidak ada persyaratan tambahan bagi peserta. "Kami sudah punya data lulusan satu tahun terakhir sehingga cukup mencocokkan saat registrasi," tambah Yasireli.

Pada tahap awal, kuota program magang ini ditetapkan untuk 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan. Para peserta akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Pemerintah juga memastikan distribusi kuota dilakukan secara merata sesuai jumlah lulusan di masing-masing provinsi.

"Kuota pertama sesuai arahan Presiden dan Menko sebanyak 20 ribu peserta. Kami akan membaginya secara proporsional untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan," ujarnya. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore