Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 13.06 WIB

APBN 2026: Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen, Inflasi 2,5 Persen, dan Stabilitas Rupiah Menjadi Fokus Utama

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah bersama Menkeu Purbaya. (R. Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah bersama Menkeu Purbaya. (R. Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com-Asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun 2026 secara resmi telah ditetapkan. Hal ini sebagaimana telah disepakati DPR RI melalui Rapat Paripurna, pada Selasa (23/9).

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati. Yakni antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen dan inflasi 2,5 persen di sepanjang 2026.

Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditetapkan Rp 16.500. Suku bunga SBN 10 tahun ditetapkan 6,9. Harga minyak mentah Indonesia USD 70 per barel, lifting minyak sebesar 610 per barel per hari dan lifting gas 984 ribu barel setara minyak per hari.

Said menyebut, keseluruhan kesepakatan angka-angka itu diasumsikan sebagai fondasi penting bagi pemerintah. Bahkan, Badan Anggaran DPR mendukung keinginan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.

"Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berkisar 7-8 persen dalam jangka menengah. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi 5,4 persen sebagai fondasi penting bagi pemerintah agar kue pertumbuhan ekonomi dirasakan seluruh rakyat," jelas Said.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, Banggar DPR RI dan pemerintah telah sepakat bahwa inflasi dan Kurs rupiah harus dijaga agar stabil. Sebab keduanya bisa memicu gejolak harga pada sektor riil, menimbulkan goncangan pada sisi monitor, serta memicu letupan krisis lainnya.

"Untuk mencapai target inflasi dan nilai tukar diatas pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia harus selalu seirama mampu merealisasikan bawaran kebijakan fiskal dan monitor yang gesit, kreatif, dan sekaligus konsolidatif," beber Said.

Selanjutnya, Said mengungkapkan Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyadari tidak mudah mencari kebutuhan pendanaan di pasar keuangan melalui SBN.

"Sebab pada saat yang sama, kita perlu menjaga likuiditas perbankan tersalurkan ke sektor riil. Suku bunga SBN tahun 2026 kita disepakati pada posisi moderat di level 6,9 dan dimaknai secara psikologis sebagai batas atas," ungkap Said.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore