
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan, target pendapatan negara naik menjadi 9,8 persen menjadi Rp 3.147,7 triliun. Meski begitu, tak akan ada pemberlakuan pajak baru ataupun kenaikan pajak pada 2026.
Adapun pendapatan negara sumber penerimaan terbesarnya berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5 persen.
"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama DPD RI secara virtual, Selasa (2/9).
Dia mengungkapkan, saat ini beredar informasi seolah-olah menaikan pajak dijadikan cara untuk menaikan pendapatan. Padahal pajaknya akan tetap sama atau tidak ada kenaikan.
Di samping itu, Kementerian Keuangan akan fokus pada sisi kepatuhan. Hal ini dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak.
Yang mana wajib pajak yang mampu dan berkewajiban membayar pajak diharuskan membayar pajak dengan patuh. Sementara itu, bagi wajib pajak yang tak mampu dan masih lemah akan dibantu dengan maksimal.
"Seperti UMKM, kebijakan kita UMKM sampai Rp 500 juta omzetnya tidak ada PPh-nya, jadi mereka nggak membayar pajak. Kalau omzetnya di atas Rp 500 juta sampai Rp 4,8 miliar, pajak final 0,5 persen," ungkapnya.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menegaskan bahwa kebijakan ini berpihak pada UMKM. Sebab, kebijakan pajak PPh badan biasanya berada di angka 22 persen.
Selain UMKM, bantuan perpajakan juga diberikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang tak dipungut pajak. Bagi masyarakat yang pendapatannya di bawah Rp 60 juta tak dipungut PPh juga akan diberikan bantuan perpajakan.
Sri Mulyani menegaskan, langkah ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap terjaga. Hanya saja pemihakan gotong royong kepada kelompok yang lemah tetap diberikan. "Ini semuanya adalah azas gotong royong. Namun, kita tetap menjaga tata kelola," jelas Sri Mulyani.
Tak hanya itu, sisi pelayanan juga akan ditingkatkan. Salah satunya penyempurnaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax agar wajib pajak dipermudah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
