
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan, target pendapatan negara naik menjadi 9,8 persen menjadi Rp 3.147,7 triliun. Meski begitu, tak akan ada pemberlakuan pajak baru ataupun kenaikan pajak pada 2026.
Adapun pendapatan negara sumber penerimaan terbesarnya berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5 persen.
"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama DPD RI secara virtual, Selasa (2/9).
Dia mengungkapkan, saat ini beredar informasi seolah-olah menaikan pajak dijadikan cara untuk menaikan pendapatan. Padahal pajaknya akan tetap sama atau tidak ada kenaikan.
Di samping itu, Kementerian Keuangan akan fokus pada sisi kepatuhan. Hal ini dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak.
Yang mana wajib pajak yang mampu dan berkewajiban membayar pajak diharuskan membayar pajak dengan patuh. Sementara itu, bagi wajib pajak yang tak mampu dan masih lemah akan dibantu dengan maksimal.
"Seperti UMKM, kebijakan kita UMKM sampai Rp 500 juta omzetnya tidak ada PPh-nya, jadi mereka nggak membayar pajak. Kalau omzetnya di atas Rp 500 juta sampai Rp 4,8 miliar, pajak final 0,5 persen," ungkapnya.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menegaskan bahwa kebijakan ini berpihak pada UMKM. Sebab, kebijakan pajak PPh badan biasanya berada di angka 22 persen.
Selain UMKM, bantuan perpajakan juga diberikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang tak dipungut pajak. Bagi masyarakat yang pendapatannya di bawah Rp 60 juta tak dipungut PPh juga akan diberikan bantuan perpajakan.
Sri Mulyani menegaskan, langkah ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap terjaga. Hanya saja pemihakan gotong royong kepada kelompok yang lemah tetap diberikan. "Ini semuanya adalah azas gotong royong. Namun, kita tetap menjaga tata kelola," jelas Sri Mulyani.
Tak hanya itu, sisi pelayanan juga akan ditingkatkan. Salah satunya penyempurnaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax agar wajib pajak dipermudah.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
