Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 02.28 WIB

Hobi Jalan-Jalan Jadi Ladang Cuan, Mengapa Jastip Kian Digemari dan Bagaimana Memulainya?

Ilustrasi dua orang yang memakai layanan jastip (Dok. Freepik)

JawaPos.com - Tren jastip atau jasa titip kian marak, terutama di kalangan anak muda. Liburan yang semula bertujuan untuk menenangkan diri kini bisa menjadi ladang cuan yang menjanjikan.

Awalnya, jastip muncul untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan barang-barang tertentu, seperti produk yang lebih murah di tempat asal, edisi terbatas, atau hanya tersedia di luar negeri. Biasanya, barang seperti skincare, camilan, dan tas bermerek menjadi target utama.

Pertumbuhan media sosial dan e-commerce menjadi pendorong utama bisnis ini. Kini, usaha jastip merambah ke berbagai produk, mulai dari makanan daerah seperti bakpia Jogja hingga tiket konser artis Korea. Hal ini menunjukkan bahwa jastip adalah bisnis informal yang sangat fleksibel.

Menurut penelitian yang dipublikasikan di researchgate.net, layanan jastip berbeda dengan personal shopper professional. Jastip hanya bertindak sebagai penyedia layanan untuk membeli barang sesuai pesanan, lalu mengambil sejumlah fee di luar harga produk sesuai kesepakatan.

Sebaliknya, personal shopper professional bekerja secara independen dengan mencari dan mengeksplorasi informasi produk. Profesi ini membutuhkan keahlian khusus, sementara bisnis jastip dapat dilakukan oleh siapa saja, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.

Mengapa Layanan Jastip Begitu Digemari?

Meskipun sering tanpa jaminan resmi, layanan jastip memiliki banyak peminat karena adanya kedekatan personal antara penyedia jasa dan pembeli. Kepercayaan ini dibangun melalui interaksi di media sosial yang diperkuat oleh testimoni yang meyakinkan.

Menurut studi berjudul Predicting Consumer Purchase Intention in Personal Shopper Services, persaingan harga yang wajar dan reputasi penyedia jasa yang baik memegang peranan penting dalam bisnis ini. Di sisi lain, persepsi terhadap risiko tidak terlalu menjadi pertimbangan utama bagi calon pembeli.

Namun, dari sisi legalitas hukum, bisnis jastip masih tergolong abu-abu. Terutama dalam hal perhitungan pajak impor, karena sering kali bisnis ini digolongkan sebagai "oleh-oleh." Oleh karena itu, penting bagi para penyedia layanan untuk memahami "aturan main" agar bisnis dapat berjalan dengan aman.

Transparansi harga, pembaruan barang secara real-time, komunikasi yang jelas, serta metode pembayaran yang aman adalah fondasi utama bagi keberhasilan usaha jastip. Ditambah dengan memanfaatkan promo ongkir atau produk bundling, kamu bisa menarik lebih banyak pelanggan.

Singkatnya, jastip bukan sekadar tren sesaat, tetapi bukti bagaimana generasi muda kreatif mengubah hobi belanja menjadi peluang cuan. Jika dikelola dengan baik, jastip berpotensi menjadi pintu masuk bagi anak muda untuk lebih serius mengelola bisnis digital di masa depan.

Bagaimana, apakah kamu tertarik untuk mencoba bisnis yang satu ini?

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore