
Rangkaian kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek melintas dikawasan Kuningan, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah mengumumkan bakal menerapkan tarif diskon angkutan umum, meliputi Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto, agar semangat kemerdekaan dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro kepada awak media, dikutip Minggu (3/8).
Tak hanya diskon transportasi, dia menyampaikan, pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan menginisiasi program diskon nasional yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus. Program ini memberikan potongan harga hingga 80 persen sebagai bagian dari semangat memeriahkan bulan kemerdekaan.
“Akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan,” bebernya.
Lebih lanjut, Juri juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan.
Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI. “Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” bebernya.
Selain memberikan diskon, pemerintah juga menetapkan tanggal 18 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Senin, sebagai Hari Libur Nasional. Libur nasional tambahan ini ditetapkan sebagai hadiah kemerdekaan dari pemerintah untuk masyarakat.
Penetapan libur nasional ini dilakukan sebagai pemberian ruang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaan. "(ditetapkan) hari libur nasional tambahan, guna memberi ruang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan komunitas," pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
