Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Juli 2025 | 00.55 WIB

Sukseskan Indonesia Emas 2045, Kemenko Prekonomian Yakin Aksesi Indonesia di OECD Perkuat Perekonomian Nasional

Judul: Sukseskan Indonesia Emas 2045, Kemenko Prekonomian Yakin Aksesi Indonesia di OECD Perkuat Perekonomian Nasional

Deskripsi: Kemenko Perekonomian optimis aksesi Indonesia ke OECD akan memperkuat perekonomian nasional dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Catatan: -

Konten:

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso membeberkan paket stimulus ekonomi bagi masyarakat. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menuju visi Indonesia Emas 2045, pemerintah terus mendorong transformasi ekonomi melalui langkah-langkah konkret. Salah satu terobosan strategis yakni melalui proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa proses aksesi bukan sekadar formalitas keanggotaan. Hal itu sebagai terobosan besar untuk bisa keluar dari middle income trap atau pendapatan kelas menengah.

“Kita membutuhkan lompatan besar, terobosan besar untuk bisa keluar dari middle income trap dan juga untuk bisa naik dari tren pertumbuhan kita yang selama beberapa tahun dalam satu dekade ini di kisaran 5 persen,” kata Susiwijono Moegiarso, Selasa (29/7).

Keanggotaan dalam OECD diyakini akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan investor terhadap Indonesia. Hal ini mencakup reformasi kebijakan di berbagai sektor seperti tata kelola perusahaan, anti korupsi, investasi, persaingan usaha yang sehat, pasar keuangan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan. 

Dengan demikian, Indonesia diposisikan sebagai negara yang siap beradaptasi dengan standar internasional dalam memperkuat fondasi ekonominya.

Langkah signifikan juga telah diambil dalam pertemuan Dewan Menteri OECD pada Juni lalu di Paris, di mana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Tim Nasional OECD, telah menyerahkan Initial Memorandum kepada Sekretaris Jenderal OECD. Dokumen ini memuat hasil asesmen mandiri (gap analysis) terhadap 240 instrumen hukum di 32 bidang yang menjadi dasar diskusi aksesi lebih lanjut.

“Ini juga membuktikan komitmen seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait dalam memberikan dukungan penuh pada Tim Nasional OECD,” tambah Susiwijono.

Melalui hasil asesmen tersebut, lanjut Susiwijono, tercatat sekitar 90 persen standar dan praktik Indonesia telah sejalan dengan OECD. Namun masih terdapat ruang pembenahan melalui penyesuaian regulasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024, telah dibentuk Tim Nasional OECD yang terdiri dari 64 kementerian/lembaga dan mitra non-pemerintah. Upaya kolektif ini menuntut konsistensi dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan nasional.

“Kita bersama-sama menyiapkan beberapa penjelasan dari rekomendasi OECD dalam kebijakan yang lebih kontekstual dengan kebutuhan nasional kita. Sehingga kolaborasi antara akademisi, riset, kajian, lembaga think tank akan menjadi sangat penting,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore