
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem Arif Rahman. (Istimewa)
JawaPos.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem Arif Rahman mengecam keras atas praktik beras oplosan yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai sistem pangan nasional.
Diketahui, berdasarkan temuan terbaru, lebih dari 212 merek beras diduga melanggar standar mutu dan takaran. Kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp 99 triliun per tahun.
Sejumlah nama besar yang disebut ikut terseret dalam pusaran ini diantaranya, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Mereka pun tengah diperiksa oleh Satgas Pangan.
"Beras oplosan ini bukan hanya masalah kualitas, tapi juga merupakan penipuan besar-besaran terhadap masyarakat Indonesia. Praktik semacam ini merusak kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang beredar di pasar. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani," ujar Arif, Kamis (17/7).
Arif menilai, lemahnya sistem pengawasan mutu, uji takaran, dan izin edar menjadi celah utama terjadinya penipuan tersebut. Ia menyebut bahwa pengawasan yang tidak berjalan konsisten sangat membahayakan konsumen karena produk tak layak edar bisa lolos di pasar.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, negara wajib menjamin mutu, keamanan, dan nutrisi pangan masyarakat. Ditambah dengan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, seharusnya informasi sediaan pangan wajib disampaikan secara transparan kepada konsumen.
Arif pun memberikan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang telah menyerahkan temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan penipuan ini," tegas Arif.
Ia mendorong pemerintah untuk membuka daftar lengkap 212 merek beras yang diduga terlibat, agar masyarakat tahu dan bisa menghindarinya.
"Tidak ada tempat bagi penipuan dalam sistem pangan nasional. Pemerintah harus tegas, jika terbukti melanggar, produsen harus dikenakan sanksi pidana dan pencabutan izin usaha," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022