
Pekerja mengangkut kelapa sawit di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). (SALMAN TOYIBI/DOK. JAWA POS)
JawaPos.com - Kebun kelapa sawit yang begitu luas dan industri turunannya di Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Potensi ekonomi dari industri sawit bisa berkonstribusi ke pendapatan negara mencapai Rp 650 triliun.
Agar potensi besar itu dapat dioptimalkan, Ombudsman RI berkirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat itu dalam rangka perbaikan tata kelola industri sawit nasional. Salah satu usulan yang disampaikan adalah mendorong pentingnya pembentukan Badan Sawit Nasional. Kehadiran badan itu dianggap sebagai solusi terintegrasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan krusial dalam industri sawit selama ini.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, jika pengelolaan sawit ini akuntabel, keberadaan Badan Sawit Nasional akan memberikan tambahan pendapatan bagi negara Rp 650 triliun. “Kalau kita serius ingin mengoptimalkan kontribusi industri sawit bagi perekonomian nasional, sudah waktunya Indonesia memiliki Badan Sawit Nasional yang mengelola seluruh kebijakan dari hulu hingga hilir,” ujar Yeka dalam keterangannya, Kamis (29/5).
Yeka menjelaskan, tambahan pendapatan negara Rp 650 triliun tersebut berasal dari peningkatan produktivitas, harga ekspor CPO (crude palm oil) yang lebih tinggi karena tidak lagi bermasalah soal deforestasi, hingga tambahan pajak dari sektor sawit.
Data Kementerian Keuangan menyebut kontribusi industri sawit ke APBN 2023 mencapai kurang lebih Rp 88 triliun, dengan rincian penerimaan dari sektor pajak Rp 50,2 triliun; PNBP Rp 32,4 triliun; dan Bea Keluar Rp 6,1 triliun.
Badan Sawit Nasional (BSN) diusulkan menjadi lembaga yang berada langsung di bawah Presiden. Tujuannya untuk memangkas tumpang tindih kebijakan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), hingga Kementerian ATR/BPN.
Yeka mencontohkan keberhasilan Malaysia Palm Oil Board (MPOB) yang mampu mengelola industri sawit secara terintegrasi dan efisien. Malaysia meski memiliki luas lahannya jauh lebih kecil dari Indonesia, tetapi harga Tandan Buah Segar (TBS) di Malaysia lebih stabil dan lebih tinggi.
Yeka pun menyoroti berbagai masalah mendesak yang membelit industri sawit. Salah satunya, rendahnya produktivitas perkebunan sawit rakyat yang hanya mencapai 8–10 ton per hektare. Angka itu jauh di bawah potensi maksimal 19–20 ton per hektare. Hal ini disebabkan oleh buruknya kualitas benih sawit.
“Sekitar 70 persen sawit rakyat menggunakan benih tidak berkualitas. Kunci perbaikannya adalah replanting, tapi pelaksanaannya sangat lambat, padahal dananya ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” ujarnya.
Hingga kini, dari total potensi 6 juta hektare kebun rakyat, replanting baru mencakup sekitar 100 ribu hektare per tahun.
Permasalahan lain yang krusial adalah tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan, yang membuat produk sawit Indonesia sulit bersaing secara global. Akibat belum adanya sertifikasi berkelanjutan seperti RSPO untuk sebagian besar sawit nasional, harga CPO Indonesia lebih rendah dibanding negara lain seperti Malaysia.
Lalu keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Di dalamnya ada unsur TNI, Polri, dan kejaksaan. Menurut Yeka menimbulkan kesan militeristik. "Jika sipil saja mengurus sawit, mungkin masih banyak masalah. Tapi kehadiran unsur TNI bisa saja niatnya serius, ingin membersihkan tata kelola sawit,” tuturnya.
Permasalahan utama yang harus diselesaikan pemerintah bukan sekadar aksi penyitaan, melainkan konflik tumpang tindih lahan sawit yang sudah berlangsung lama akibat lemahnya koordinasi antar kementerian.
“Satgas TNI tentu punya daya dobrak untuk menghadapi berbagai latar belakang masyarakat di lapangan. Tapi kalau hanya sebatas penyitaan, lalu setelah itu mau diapakan?” ungkapnya.
Dia mempertanyakan rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan lahan hasil sitaan ke BUMN melalui PT Agrinas Palma Nusantara. Jika lahan tersebut benar kawasan hutan, maka harus dikembalikan fungsinya sebagai hutan. "Nah kalau memang rencananya dikembalikan kawasan hutan buat apa diserahkan ke Agrinas. Nanti terlihat pemeritah memberikan pelajaran yang kurang pas. Ini katanya kawasan hutan, kok sama pemerintah justru tetap diusahakan sawitnya,’’ ungkapnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
