Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Mei 2025 | 00.21 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Akui Sudah Mundur dari TNI Sejak 2 Mei 2025: Status Purnawirawan Belum Aktif

Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea dan Cukai yang Baru. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea dan Cukai yang Baru. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama akhirnya buka suara terkait statusnya sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif yang ramai menjadi sorotan. 

Djaka mengaku sudah melayangkan surat kepada Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD) terkait pengunduran diri sebagai TNI aktif sejak tanggal 2 Mei 2025. Adapun hingga kini, ia masih menunggu proses persetujuan pengunduran dirinya itu. 

"Proses pensiun, saya sudah melakukan surat menyurat. Pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 Mei, tapi untuk Skep (Surat Keputusan) kepastiannya, tentunya by proses dari Mabes TNI maupun dari Kepala Staf Pengatan Darat," kata Djaka Budhi saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5). 

Lebih lanjut, Djaka juga memastikan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri sebagai TNI aktif, meskipun kata dia, surat keputusan (Skep) pengunduran diri masih belum keluar.  

Bahkan dia juga memastikan, karena keputusan resmi dari Mabes TNI belum rilis, maka kata Djaka, statusnya sebagai purnawirawan belum aktif. 

"Sekarang ini walaupun skep pensiunnya belum keluar, tapi saya sudah mengundurkan diri. (Sudah purnawirawan, Pak?) Sudah purnawirawan, istilahnya belum aktif," lanjutnya. 

Selanjutnya, Djaka juga menyebut proses pengunduran diri itu masih harus menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. "Nanti disetujui oleh Presiden, saya belum tahu," tambahnya. 

Sementara itu, Djaka pun mengakui bahwa sebelum memenuhi panggilan Prabowo ke Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5) dirinya sudah lebih dulu diberitahu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra terkait jabatan barunya ini. 

Itu sebabnya, Djaka sudah lebih awal mengajukan pengunduran diri sebagai TNI sejak 2 Mei 2025. Sebelum kemudian dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Jumat (23/5). 

"Intinya mungkin saya sudah diajukan (sebagai Dirjen Bea Cukai), saya dipanggil oleh Kepala BIN bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya. Ya, saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri," pungkasnya.

SUMBER FOTO: Nurul Fitriana/JawaPos.com

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore