
PENYUMBANG PENDAPATAN NEGARA: Forum Diskusi Publik Jawa Pos menampung masukan dan unek-unek substansi yang merugikan industri hasil tembakau di PP 28/2024 harus dikaji kembali/(ALFIAN RIZAL/JAWA POS).
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjanji segera menjembatani kemauan pemangku kepentingan industri hasil tembakau (IHT) ke level yang selanjutnya. Sehingga, proses penolakan terhadap PP 28/2024 tidak hanya berjalan di tempat.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, sejak tahun 2018 sampai 2024, trend penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dalam APBN terus mengalami kenaikan. Selaras dengan kondisi tersebut, pada tahun lalu, terdapat 387.000 petani dan 90.000 pekerja di Jatim. Kontribusi CHT Jatim sebesar Rp133,2 triliun atau setara 61,41 persen terhadap total penerimaan cukai nasional sebesar Rp 216,9 triliun.
Menurut Khofifah, industri pengolahan tembakau dan rokok juga menghadapi tantangan dengan telah berlakunya PP Nomor 28 Tahun2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek.
Menjawab semua tantangan, pemprov telah memberikan dukungan yang kuat dan optimal kepada pelaku industri hasil Tembakau (IHT) sebagai salah satu roda penggerak ekonomi daerah.
Itu dilakukan Melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Arah Kebijakan Perlindungan Dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024. “Dengan regulasi, pemprov berupaya untuk mencapai keseimbangan/ jalan tengah antara kepentingan industri hasil tembakau, kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara,”katanya.
Khofifah berharap diskusi bisa memberikan manfaat bagi semua yang terlibat dan menghasilkan pemahaman yang lebih baik terkait keberlangsungan IHT di Jatim. “Tentu, harapan nantinya akan muncul l wawasan baru, ide-ide kreatif, serta solusi yang inovatif untuk permasalahan IHT yang sedang dihadapi,” ucapnya.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur Mhd. Aftabuddin RZ menambahkan, pihaknya sudah menyerap berbagai aspirasi dalam Forum Diskusi Publik Jawa Pos kemarin (29/8). Dia menyadari bahwa di dalam
berbagai kepentingan ada satu poin yang disepakati. Bahwa, pasal-pasal yang berkaitan industri pertembakauan di peraturan tersebut harus direvisi.
“100 persen audiens sudah setuju. Substansi yang merugikan IHT harus dipelajari kembali,” ungkapnya saat closing remark pada Forum Diskusi Publik bertema Membedah Dampak Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2024 Terhadap Keberlangsungan Industri Tembakau dan Industri Turunannya di Jawa Timur.
Dia mengatakan, pihaknya siap menjembatani pemangku kepentingan dalam mengambil aksi selanjutnya. Misalnya, mempertemukan para asosiasi dengan legislator. Entah itu dari DPR RI atau DPRD Jawa Timur.
Dari sana, dia berharap muncul solusi yang kongkret. Aftabuddin berharap semua isu yang dibeberkan dalam forum tersebut bisa menjadi dasar kuat yang mengubah sikap regulator pusat dalam memberlakukan aturan.
“Pemprov baru saja kehilangan potensi pendapatan Rp 4,2 triliun karena UU HKPD (Hubungan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Kalau ternyata ada imbas terhadap IHT karena PP tersebut, kami juga tidak mau,” ungkapnya. (bil/dio)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
