Ilustrasi rumah subsidi. (Istimewa).
JawaPos.com - Pemerintah secara resmi telah mengubah gaji maksimal pembeli rumah subsidi menjadi Rp 14 juta per bulan bagi pekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Adapun sebelumnya maksimal ditetapkan maksimal Rp 8 juta per bulan.
Kebijakan baru ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah yang diterbitkan Kamis (24/4).
"Ini adalah kabar baik untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah layak huni dan berkualitas di Indonesia," kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangannya.
Menurut Menteri PKP, Peraturan Menteri PKP tersebut sudah berlaku secara nasional sejak diundangkan pada tanggal 22 April 2025. Untuk itu, dirinya meminta para pengembang perumahan dan stakeholder perumahan lainnya untuk ikut mensosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat luas.
Dia juga memastikan dengan kebijakan baru ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap kemudahan pembangunan dan perolehan rumah dengan melakukan penyesuaian besaran penghasilan maksimal MBR.
"Dengan naiknya batas penghasilan ini menunjukkan betapa besarnya kepedulian pemerintah untuk bisa terus meningkatkan kesempatan bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan akses perumahan murah," ujar Menteri PKP.
" Semoga dengan adanya peraturan dan kebijakan baru ini masyarakat Indonesia khususnya MBR lebih mudah dalam memperoleh rumah," sambungnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah akan menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah model Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025.
Adapun sebelumnya, kuota FLLP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ditetapkan sebanyak 220 ribu unit dengan anggaran mencapai Rp 18,7 triliun.
"Sekarang, ada keinginan untuk meningkatkan targetnya dari data terakhir kami mendapatkan angkanya naik dari 220 ribu akan menjadi 350 ribu unit," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring, yang dipantau di Jakarta, Kamis (24/4).
Sementara itu, Menkeu menyampaikan hingga Rabu, 24 April 2025, realisasi FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah telah mencapai 7,8 ribu unit rumah. Ia berharap dengan telah dibangunnya ribuan rumah tersebut dapat segera terserap oleh masyarakat. Sehingga, rumah yang telah dibangun dapat segera diakses oleh mereka.
"Kemudian realisasi hingga 24 April hari ini, sudah terbangun dan saya harap kalau sudah terbangun kemudian juga akan diakses pembeliannya dari sisi permintaannya sebesar 7,8 ribu unit rumah, ini terutama rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah," tutupnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
