
Koordinator bidang Perekonomian Airlanga Hartarto. (Dok.Jawa Pos).
JawaPos.com - Pemerintah berencana mengumumkan kepastian soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, pada pekan depan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlanga Hartarto saat ditemui di Kantornya, Selasa (3/12) malam.
Pernyataan ini disampaikan Airlangga usai menggelar Rapat Koordinasti Terbatas (Rakortas) terkait kebijakan dan insentif fiskal bersama sejumlah menteri. Mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah hingga Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Ia memastikan kepastian soal kenaikan PPN 12 persen akan diumumkan setelah dirinya melaporkan hasil Rakortas pada sore kemarin kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti diumumkan minggu depan. Disimulasikan dulu. Ini (hasil Rakortas) kita laporkan ke beliau (Prabowo)," kata Airlangga.
Tak hanya kepastian soal kenaikan PPN 12 persen, Airlangga juga menyebut pada pekan depan pemerintah bakal mengumumkan kebijakan fiskal lainnya. Diantaranya seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) untuk sektor properti.
"Ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan," ujar Airlangga.
"Kita bahas juga insentif untuk misalnya industri padat karya, untuk revitalisasi permesinan di mana kita minta untuk dihitung kembali, skemanya. Insentif ini agar industri padat karya mempunyai daya saing. Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan tetap dilakukan pada 1 Januari 2025. Hal ini sebagaimana disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan, Parjiono dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar INDEF di Jakarta, Selasa (3/12).
"Jadi (PPN 12 persen) kita masih dalam proses kesana, artinya berlanjut," kata Parjiono.
Lebih lanjut, Parjiono mengatakan, pemerintah sendiri memberikan pengecualian kenaikan PPN 12 persen untuk masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan. Hal ini dilakukan, yakni demi menjaga daya beli masyarakat.
"Pengecualiannya sudah jelas untuk apa masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan dan seterusnya disana. Jadi memang sejauh ini kan itu yang bergulir," lanjutnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
