Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 November 2024 | 04.07 WIB

Dukung Penyelamatan Sritex, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bebani APBN

Ilustrasi pekerja pabrik Textile Sritex. (Dok.Jawa Pos) - Image

Ilustrasi pekerja pabrik Textile Sritex. (Dok.Jawa Pos)

JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Golkar Firnando H Ganinduto meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah konkret dalam menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Ia mengingatkan, pemerintah tidak membebankan APBN dalam misi penyelamatan perusahaan tekstil besar tersebut.

"Tapi sekarang yang menjadi pertanyaannya bagaimana menyelamatkan Sritex karena Sritex terbelit utang trilunan rupiah. Itu kan jangan sampai nanti APBN lagi yang dibebankan, yang penting itu," kata Firnando kepada wartawan, Jumat (1/11).

Legislator Partai Golkar itu menyebut, upaya pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sangat mulia. Namun, ia pun mengingatkan pemerintah tidak mengambil langkah yang gegabah untuk membantu perusahaan tersebut.

"Konsep penyelamatan itu sangat mulia sekali, bagus sekali, itu sangat nasionalis. Cuman gimana caranya ini harus dipikirkan, balik lagi jangan sampai membebani APBN yang akhirnya negara sendiri yang rugi," ucap Firnando.

Di sisi lain, Firnando mendukung pemerintah dalam misi menyelamatkan Sritex. Terlebih, ada puluhan ribu karyawan yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai dinyatakan pailit.

"Karena akhir-akhir ini kita banyak pengangguran di mana-mana, apalagi kita akan menghadapi bonus demografi yang sudah di depan mata, itu sih baik-baik saja," tegasnya.

Firnando juga mengaku tak menutup kemungkinan bakal menyinggung persoalan Sritex dalam rapat dengar pendapat (RDP) Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin, 4 November 2024.

"Kita mau RDP (dengan Menteri BUMN) Senin depan, RDP-nya mengenai perkenalan. Cuman saya bisa tanyakan," pungkas Firnando.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore