JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen pada Mei 2024.
Kenaikan suku bunga acuan ini sebagaimana telah disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024. Tak hanya itu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00 persen.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (22/5).
Perry memastikan keputusan ini konsisten dengan kebijakan pro-stabilitas moneter, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forwardlooking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam target 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.
Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar Rupiah. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-pertumbuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kemudian, kebijakan makroprudensial longgar terus diupayakan untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat konsistensi infrastruktur dan struktur sistem pembayaran industri, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya penutupan pasar keuangan global, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Meliputi, kenaikan struktur suku bunga di pasar uang Rupiah sejalan dengan kenaikan BI-Rate serta peningkatan imbal hasil US Treasury dan premi risiko global. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Lalu, peningkatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Kemudian, penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.
“Penguatan strategi operasi moneter yang pro-pasar untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI),” paparnya.