
Petuga Bea Cukai melakukan pemeriksaan IMEI ponsel penumpang yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batamcenter, Selasa (26/12). (Cecep Mulyana/Batam Pos)
JawaPos.com - Ombudsman RI (ORI) menilai aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri berpotensi maladministrasi. Kebijakan menteri perdagangan itu membuat barang menumpuk di tempat penimbunan barang dan merugikan masyarakat.
’’Ombudsman memandang ramainya keluhan publik akibat adanya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tersebut menjadi indikasi bahwa publik merasa dirugikan,’’ terang anggota ORI Yeka Hendra Fatika.
Dia menilai, munculnya permendag itu membuat pelayanan pemasukan barang bawaan penumpang menjadi berlarut. Potensi maladministrasi itu dilihat dari temuan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat sidak ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Semarang.
Sidak yang dilakukan pada 4 April tersebut menemukan banyak tumpukan barang kiriman pekerja migran Indonesia yang tertahan. Barang-barang itu ada di tempat tersebut bahkan sejak 2–3 bulan lalu.
Aturan Mendag tersebut, menurut Yeka, tak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Presiden berkali-kali mengatakan, tidak ada toleransi bagi pelayanan publik yang lambat dan berbelit.
Kondisi pembatasan dan penanganan barang bawaan itu juga sangat tidak sesuai dengan asas pelayanan publik kepentingan umum, kecepatan, dan kemudahan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso pada 7 April mengatakan, Permendag 36/2023 seharusnya dapat menjawab permasalahan barang kiriman PMI yang tertahan. Dia menyampaikan bahwa terjadi kesalahpahaman dalam sidak yang dilakukan kepala BP2MI pada 4 April. (elo/c7/bay)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
