
ILUSTRASI Pinjol.
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan aturan bunga untuk fintech peer-to-peer lending menjadi 0,3 persen per hari sejak Januari 2024 lalu. Bunga tersebut juga direncanakan akan menurun di mana 0,2 persen di tahun 2025, dan tahun seterusnya menjadi 0,1 persen.
Tak hanya bunga saja, denda keterlambatan untuk pendanaan pun menurun. Angkanya kini berubah menjadi 0,1 persen di tahun 2024, sedangkan selanjutnya menjadi 0,067 persen.
Penurunan bunga terhadap fintech lending ini tentunya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pasalnya, selama ini banyak tragedi yang menghampiri masyarakat ketika gagal bayar ketika meminjam pinjol (pinjaman online) karena bunga yang begitu besar.
Tragedi baru saja terjadi pada Minggu (10/3), di mana empat orang dalam sekeluarga memilih bunuh diri di Penjaringan, Jakarta Utara. Motifnya pun diduga karena tak sanggup membayar pinjaman online (pinjol). Namun saat ini kasusnya pun masih ditelusuri lebih dalam oleh kepolisian.
Tak hanya keluarga di Penjaringan, beragam cerita tentang bunga ini juga dialami oleh beberapa korban pinjol. Padahal mengutip FAQ yang dimiliki OJK tertulis bahwa biaya pinjaman (bunga) di fintech lending dapat dibandingkan dengan bunga pinjaman di tempat lain (bisa lebih tinggi atau lebih rendah).
Perjanjian di fintech lending adalah perjanjian perdata antara pemberi dan penerima pinjaman. Apabila tidak sepakat dengan besarnya bunga (biaya pinjaman), sebaiknya tidak melakukan transaksi.
Tetapi apabila sudah sepakat, maka ada kewajiban dari masing-masing pihak. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga telah mengatur dalam code of conduct AFPI bahwa jumlah total biaya pinjaman tidak melebihi suku bunga flat 0,8 persen per hari.
Juga adanya ketentuan bahwa jumlah total biaya, biaya keterlabatan, dan seluruh biaya lain maksimum 100 persen dari nilai prinsipal pinjaman. Contohnya, bila pinjam Rp 1 juta, maka maksimum jumlah yang dikembalikan adalah Rp 2 juta.
Meskipun OJK menurunkan bungan, namun tidak menutup celah berkurangnya kecurangan pinjol, khususnya pinjol ilegal. Bahkan masih ada yang semena-mena melakukan transfer, tanpa adanya persetujuan peminjaman.
Hal ini pun dialami oleh Veri AFI. Alumnus ajang pencarian bakat Akademi Fantasi Indonesia (AFI) ini mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pinjol ilegal, di mana dia mendapatkan sejumlah uang yang ditransfer ke rekeningnya. Namun, dia tidak pernah sama sekali meminjam di aplikasi tersebut.
"Saya pernah instal beberapa aplikasi pinjol untuk dipelajari, niatnya buat jaga-jaga jika nanti butuh tambahan modal usaha. Saya tidak tahu mana yang legal dan mana yang ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," tutur Veri AFI kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Veri mengakui bahwa dirinya masih belum terlalu tahu seluk beluk fintech. Berbekal rasa ingin tahu, dia kemudian melakukan registrasi mulai dari mendaftarkan KTP, mengunggah selfie, hingga berbagi kontak dalam aplikasi.
Setelah berhasil, dia kaget dengan melihat bunga yang begitu tinggi dengan tenor hanya tujuh hari. Dia pun urung mengambil langkah untuk meminjam uangnya. Namun pada Desember 2023 lalu, tiba-tiba Veri ditagih debt collector, dia pun heran dan kaget karena merasa tidak pernah meminjam uang dari pinjol. Bahkan tidak pernah memberikan tanda tangan di aplikasinya.
Dirinya lanyas menelusuri mutasi rekening, dan ternyata oknum pinjol ilegal tersebut memang betul memberikan sejumlah uang ke Veri. “Padahal saya saja baru sekali klik (masuk aplikasi) kok bisa langsung ada catatan pinjaman? Artinya saat saya pertama klik masuk ke aplikasi langsung di situ sistemnya seperti otomatis memasukkan data pinjaman," ujar Veri AFI.
Veri pun berusaha untuk melunasi hingga merugi puluhan juta rupiah. Dia pun menghapus semua aplikasi pinjaman online karena Veri merasa bahwa sistem pinjol sudah merekam data sejak install aplikasi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
