Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 Maret 2024 | 18.00 WIB

Anti Ribet dan Antre, Bayar PBB Lebih Mudah Lewat BRImo, Berikut Caranya

Ilustrasi Aplikasi BRImo. - Image

Ilustrasi Aplikasi BRImo.

  1. Login BRImo dengan menggunakan username dan password atau sidik jari.
  2. Pada halaman utama, pilih menu "Tagihan".
  3. Kemudian pilih "Fitur Bayar PBB".
  4. Pilih "Pembayaran Baru" jika kamu belum pernah melakukan pembayaran PBB melalui BRImo sebelumnya.
  5. Masukkan data yang diperlukan untuk mengetahui jumlah pembayaran PBB, seperti Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah.
  6. Cek detail tagihan, pilih sumber dana, dan lanjutkan pembayaran.
  7. Konfirmasi transaksi dengan memasukkan 6 digit PIN BRImo.
  8. Struk Transaksi berhasil akan muncul sebagai bukti pembayaran.

Pembayaran PBB online melalui BRImo telah tersedia di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk: 

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Lampung
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Riau & Kepulauan Riau
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Bangka Belitung

Mari bersama-sama dukung pembangunan daerah dengan membayar PBB tepat waktu. Bayar PBB dengan mudah dan praktis tanpa perlu antre, gunakan BRImo.

Membayar PBB tepat waktu merupakan kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara. Kini, dengan BRImo, kamu bisa menyelesaikan kewajiban tersebut dengan mudah, praktis, dan bebas ribet. 

So, segera download BRImo melalui App Store, Play Store, dan Huawei App Gallery sekarang juga.

Untuk informasi lengkap, kamu bisa follow Instagram @bankbri_id. BRImo lebih mudah dan serba bisa! #BRImo #BRImoMudahSerbaBisa

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore