
Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, menetapkan besaran UMK 2024 sebesar Rp 3,84 juta.
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 menjadi Rp 3.488.288, naik Rp 54.798 atau 1,6 persen dibandingkan UMK 2023 senilai Rp 3.433.489.
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan, besaran upah tersebut itu hasil rapat Dewan Pengupahan Banyuasin setelah Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 senilai Rp 3.456.874, Selasa (21/11).
"Setelah pengumuman tersebut, Dewan Pengupahan Banyuasin menetapkan UMK 2024 senilai Rp 3.488.288. Besaran upah itu mengalami kenaikan Rp 54.798 atau 1,6 persen dibandingkan besaran UMK 2023 senilai Rp 3.433.489," ujarnya.
Ia menjelaskan, kenaikan upah itu udah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan. Sehingga juga diharapkan bisa diterima semua pihak untuk menjaga iklim ekonomi tetap kondusif, khususnya di wilayah Banyuasin.
"Namun, beberapa pihak belum menandatangani berita acara dalam rapat Dewan Pengupahan Banyuasin yang digelar pada Rabu (22/11). Hal ini sudah biasa terjadi saat penetapan UMK," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel mengumumkan besaran UMP 2024 senilai Rp 3.456.874. "Berdasarkan Surat Keputusan 889/KBTS/Disnakertrans/2023, UMP 2024 yang ditetapkan senilai 3,45 juta," kata Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Ia menjelaskan surat keputusan itu berdasarkan dari hasil rapat yang dilakukan pada Senin (20/11) bersama dengan Dewan Pengupahan Sumsel. "Dalam rapat tersebut, penetapan UMP 2024 itu juga mempertimbangkan dinamika dan kondisi dari daerah Sumsel,” katanya.
Fatoni mengatakan, UMP itu berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun, serta bagi perusahaan yang mengupah pekerjanya lebih tinggi daripada besaran UMP 2024 itu dilarang menurunkannya.
"Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya di atas satu tahun itu dapat disesuaikan oleh perusahaan masing-masing. Lalu, bagi perusahaan besaran upahnya itu lebih tinggi dilarang untuk menurunkan," kata dia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
