
ilustrasi tambang
JawaPos.com - Riset Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) mengungkapkan tiga tantangan utama transformasi ekonomi hijau di Indonesia. Ketiganya yaitu, regulasi yang belum memberikan kepastian hukum, kelembagaan yang masih tumpang tindih, dan alokasi pendanaan hijau yang belum menjadi prioritas. Terutama dalam APBN ditambah dengan sistem evaluasi finansial yang belum transparan.
Analis Ekonomi Politik LAB 45 Rionanda Dhamma Putra mengungkapkan, kajian yang dilakukan berfokus kepada alasan di balik tantangan tersebut dan cara yang dapat ditempuh untuk diatasinya, termasuk bentuk konkret dari proyek yang dapat dilakukan untuk mempercepat jalan Indonesia menuju ekonomi hijau.
“Indonesia perlu bergerak dari posisi pendanaan tidak optimal dan regulasi-kelembagaan yang tidak efektif pada tahun 2022 menuju posisi pendanaan optimal dan regulasi-kelembagaan efektif pada tahun 2045. Kita hanya punya waktu hingga tahun 2030 untuk melakukan gerakan itu,” kata Rionanda dalam keterangannya, Minggu (22/10).
Hal itu disampaikannya dalam seminar berjudul “Meniti Jalan Menuju Transformasi Ekonomi Hijau di Indonesia” di Auditorium Gedung A Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Di sisi rekomendasi kebijakan, riset LAB 45 memberikan masukan berupa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Hijau, penataan kembali sektor-sektor prioritas, pengalihan subsidi BBM menuju mobilitas umum, dan penentuan megaproyek Hijau secara spesifik dengan memberikan Pumped Hydro Energy Storage (PHES) sebagai contoh.
Curriculum Mentor and Advisor Think Policy Nariswari Nurjaman menuturkan bahwa mengenai bagaimana pengukuran kinerja ekonomi yang ada saat ini, seperti pertumbuhan PDB belum memasukkan elemen kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam. Hal inilah yang membuat perombakan headline figures yang dipakai untuk menilai kinerja perekonomian diperlukan untuk memasukkan kesadaran akan keberlanjutan di masyarakat.
“PDB Indonesia terlihat besar saat ini, namun belum dapat mencerminkan komitmen nasional dalam menjaga lingkungan, sehingga perlu bagi kita untuk mengubah paradigma kita dalam mengukur kinerja ekonomi demi menyusun strategi yang lebih komprehensif untuk menyongsong transisi ekonomi hijau,” kata Nariswari.
Ketua Career Development and Alumni Centre (CDAC) UMSU Sukma Lesmana mengatakan bagaimana tren akuntansi kontemporer memasukkan aspek Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) ke dalam pelaporan keuangan. Dia menuturkan, tren ESG yang ada saat ini memungkinkan transformasi ekonomi hijau untuk berlangsung secara kolaboratif di antara sektor publik dengan sektor swasta.
“Keberadaan ESG membuat praktik akuntansi saat ini memberikan bobot yang makin besar akan pelaporan dan penghitungan dampak lingkungan dari operasional sebuah perusahaan,” tuturnya.
Maka itu, seminar tersebut menyajikan perspektif dari ilmu ekonomi, akuntansi, dan kebijakan publik mengenai bagaimana Indonesia dapat meniti jalan transformasi ekonomi hijau untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
