JawaPos.com - Pemerintah menetapkan anggaran perlindungan sosial atau perlinsos dalam Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (RAPBN) sebesar Rp 493,5 triliun. Angka tersebut sebesar 12,4 persen dari total APBN 2024.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, anggaran tersebut dikucurkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
“Serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 493,5 triliun,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial juga diarahkan untuk penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.
Lalu, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat serta perbaikan basis data penerima. Antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Di sisi lain, pemerintah juga mengalokasikan sebesar Rp 108,8 triliun untuk anggaran Ketahanan Pangan yang diprioritaskan sebagai peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan.
Lalu, peningkatan produksi pangan domestik, penguatan kelembagaan petani. dan dukungan pembiayaan serta perlindungan usaha tani.
“Kemudian, percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan, pengembangan kawasan food estate. serta penguatan cadangan pangan nasional,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan, anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 422,7 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk penguatan penyediaan pelayanan dasar.
Lalu, peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier. Kemudian, penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan.
“Pemerataan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi; serta mendukung proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan IKN,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun atau 20 persen dari APBN. Anggaran kesehatan sebesar Rp 186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN.