
Ilustrasi layanan customer service BRI tengah melayani nasabah. (BRI)
JawaPos.com - Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Supari menegaskan, Kredit Usaha Rakyat atau KUR bukanlah hibah dan bukan bantuan. Tapi, merupakan kredit yang disalurkan perbankan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Oleh sebab itu, kata Supari, kredit harus dikembalikan oleh pelaku UMKM yang meminjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk diketahui, KUR adalah dana kredit yang berasal dari likuiditas bank yang terkumpul dari hasil mobilisasi dana masyarakat atau simpanan masyarakat.
“Saya tegaskan ya, KUR itu kredit, bukan bantuan dan bukan hibah. KUR dari hasil mobilisasi dana simpanan masyarakat, sehingga harus kembali,” kata Supari dalam Konferensi Pers Paparan Kinerja Keuangan Triwulan IV-2022 BRI, Rabu (8/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran KUR sendiri diatur oleh regulator dengan skema bunga 16 persen yaitu 10 persen merupakan subsidi dari pemerintah melalui APBN kepada masyarakat penerima. Sedangkan, 6 persen merupakan beban yang harus ditanggung dan dibayar oleh penerima KUR.
Menurut Supari, pembagian beban bunga yang lebih besar kepada pemerintah dimaksudkan untuk mendorong pelaku UMKM memperoleh margin ekonomi yang lebih besar. Dengan lebih jauh diharapkan UMKM bisa naik kelas.
“UMKM ini suatu ketika harus graduasi ke komersial. Tidak diberi KUR terus menerus seumur hidupnya,” jelasnya.
Sementara itu, BRI mencatat realisasi penyaluran KUR sepanjang 2022 mencapai Rp 252,4 triliun dari alokasi yang ditetapkan Rp 257 triliun. Penyaluran KUR ini telah diberikan kepada 6,5 juta debitur, sedangkan untuk alokasi KUR 2023, pihaknya telah menerima alokasi sebesar Rp270 triliun.
“Kebijakan KUR 2023 sampai hari ini sedang dibangun kebijakan-kebijakannya khusus karena ada perubahan-perubahan fundamental di 2023,” imbuh Supari.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI Sunarso menyampaikan, BRI akan terus berkomitmen menyalurkan KUR sebagai pendorong roda perekonomian dan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Ke depan, pihaknya memastikan penyaluran KUR kepada UMKM rata-rata sebesar Rp 1 triliun per hari.
"Penyaluran KUR juga dilakukan sebagai bentuk dukungan BRI dalam penyediaan lapangan pekerjaan,” ujar Sunarso.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
