Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Agustus 2022 | 01.08 WIB

DPR: Sudah Waktunya Subsidi Energi Dialihkan ke Subsidi Non Energi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan sudah waktunya anggaran subsidi energi dialihkan kepada hal-hal penting lain. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga bantuan untuk UMKM.

"Sudah waktunya subsidi energi itu dialihkan kepada subsidi non energi, (seperti, Red) BLT, bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial UMKM. Itu penting," kata Said dalam Rapat Kerja Banggar bersama Pemerintah di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Ia mengatakan, anggaran subsidi energi perlu dialihkan ke subsidi lain karena melonjaknya dana yang dialokasikan pemerintah untuk BBM, LPG, dan listrik hingga Rp502 triliun. Padahal, faktanya subsidi energi justru paling banyak dinikmati oleh orang mampu dan hanya sedikit dinikmati orang miskin.

Bahkan, kader PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa tak hanya subsidi energi yang harus dihilangkan. Tetapi juga kompensasi yang justru turut dinikmati dirinya dan pra pejabat lain.

"Bahkan kompensasi itu dinikmati oleh ketua banggar, dirjen pajak, semua kita menikmati kompensasi," ujarnya.

Menurut Said, kompensasi sama halnya dengan subsidi.

"Cuma karena orang kaya yang beli maka disebut kompensasi. Sudah harus dirombak. Mari kita akhiri juga. Bukan hanya subsidinya tapi juga terhadap kompensasinya," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan dari total subsidi Pertalite Rp 93,5 triliun, 80 persen dinikmati rumah tangga yang relatif mampu bahkan sangat kaya. Sedangkan masyarakat miskin hanya 20 persennya.

Sementara itu, 89 persen konsumsi solar dinikmati dunia usaha dan 11 persen rumah tangga. Dari 11 persen rumah tangga itu, 95 persen adalah rumah tangga kaya yang menikmati subsidi mencapai Rp 149 triliun.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore