
Konsumen saat berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Swalayan, Jakarta, Jumat (9/4/2022). Harga kebutuhan pokok yang melonjak tajam dikhawatirkan bakal meningkatkan inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan menjelang ramadhan Indeks Harga Konsumen (IH
JawaPos.com - Pemerintah akan bakal kembali menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng di dalam negeri. Pasalnya, kini aturan larangan ekspor minyak goreng dan turunannya telah dicabut.
Kebijakan DMO merupakan aturan yang mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk mengalokasikan sejumlah produksinya untuk kebutuhan dalam negeri. Sementara itu, DPO adalah mengatur harga minyak sawit mentah (CPO).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dengan kebijakan DMO, pemerintah akan menjaga pasokan sebesar 10 juta ton. Sementara untuk DPO akan dibahas lebih lanjut.
"Untuk menjamin ketersediaan volume bahan baku minyak goreng, pemerintah akan menerbitkan kembali mengatur pasokan dan pengendalian harga yang secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perdagangan," terangnya dalam konferensi pers, Jumat (20/5).
Dalam hal ini, Kemendag akan menetapkan jumlah besaran DMO yang perlu dipenuhi atau harus dipenuhi oleh masing-masing produsen. Kegiatan ini juga akan dilakukan pemantauan untuk menjadi produksi dan distribusi minyak goreng ke masyarakat secara merata dan tepat sasaran.
"Produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan," ucap dia.
Ketersediaan patokan akan terus dimonitor melalui aplikasi digital di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yakni Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah). Distribusi ke pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP.
"Tentu target pembelian diharapkan bisa tepat sasaran. Mekanisme penyaluran akan menjamin ketersediaan pasokan," tutup Airlangga.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
