
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Jakarta, Jumat (18/3/2022). Imbas Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran diba
JawaPos.com - Satgas Pangan Polri masih mendalami dugaan mafia minyak goreng (migor) yang diungkapkan Mendag Muhammad Lutfi. Namun, kasus kelangkaan migor justru dinilai kurang tepat sasaran. Sebab, persoalan utamanya bukan soal migor. Melainkan monopoli atas crude palm oil (CPO, bahan baku migor) di Indonesia.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait dengan dugaan mafia minyak goreng. ”Semua informasi ditampung,” terangnya. Setelah itu, baru diputuskan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyelidikan.
Dengan begitu, akan diketahui apakah ada dugaan unsur pidana di balik kasus mafia migor. ”Membuat terang suatu peristiwa, pidana atau bukan,” jelasnya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman siap membantu aparat penegak hukum untuk membongkar kasus mafia migor. Menurut Boyamin, sebenarnya ada yang salah arah dalam penanganan kasus mafia migor. ”Seakan-akan masalahnya hanya di migor,” tuturnya. Padahal, problem utamanya jauh lebih dalam. Yakni, monopoli CPO di Indonesia.
Dia mengatakan, kasus migor sebenarnya terbilang kecil. Nilai kerugian hanya miliaran rupiah. ”Namun, persoalan CPO ini yang merupakan biangnya kelangkaan migor,” jelasnya.
Menurut dia, dalam kasus yang dilaporkannya ke Kejati DKI Jakarta soal penyelundupan 24 kontainer migor itu, kerugiannya hanya Rp 10 miliar. Migor diselundupkan dengan dokumen sayuran. ”Namun, kasus penyelundupan CPO itu jauh lebih besar,” tuturnya.
Dia menyatakan, ada berbagai macam penyimpangan distribusi CPO. Misalnya, ada yang nekat mengekspor CPO meski tidak punya kuota. Ada juga yang punya kuota ekspor dalam jumlah sedikit, tapi mengekspor dalam volume besar. ”Apalagi yang punya kuota ekspor besar jelas mengekspor dengan jumlah yang lebih besar dari kuotanya,” jelasnya.
Kondisi tersebut melibatkan berbagai sektor, tapi dengan kepemilikan yang sama. Dia mengatakan, semua kecurangan itu hanya bisa dilakukan perusahaan yang memiliki kebun sawit sekaligus pabrik CPO. ”Serta punya perusahaan distribusi,” terangnya.
Hal itu dikuatkan temuan MAKI bahwa banyak perusahaan pelat merah produsen CPO yang justru kesulitan bahan baku. ”Ini terkait dengan orang yang kekayaannya di atas Rp 100 triliun. Sembilan naga,” paparnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
