Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Februari 2022 | 03.43 WIB

Aprindo Tegaskan Tak Lakukan Penimbunan Minyak Goreng

Warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Operasi pasar minyak goreng murah yang dijual dengan harga Rp14 ribu per liter tersebut digelar sebagai upaya mens - Image

Warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Operasi pasar minyak goreng murah yang dijual dengan harga Rp14 ribu per liter tersebut digelar sebagai upaya mens

JawaPos.com – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan bahwa ritel modern anggota Aprindo tidak menimbun minyak goreng, baik di gudang maupun di gerai. Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengklarifikasi atas adanya dugaan yang dinyatakan oleh anggota Ombudsman sebagai satu lembaga Pemerintah.

‘’Prinsip dasar operasional kami adalah produk yang dikirimkan dari produsen dan distributor ke gudang peritel, akan langsung kami distribusikan ke gerai-gerai dan langsung dijual kepada konsumen dalam hal ini masyarakat,’’ ujarnya kepada Jawa Pos, Sabtu (19/2).

Itu berlaku untuk semua barang/produk yang masuk, bukan hanya minyak goreng. Roy menegaskan, justru aksi penimbunan akan membuat peritel merugi karena ketidakpastian permintaan dan penawaran yang ada.

Roy menegaskan, tidak ada urgensi atau kepentingan mengapa ritel modern harus menahan stok minyak goreng di gudang. Selain gudang peritel sangatl terbatas, karena berisikan berbagai macam barang, model bisnis ritel modern adalah pengecer (retailer) yang langsung menjual produk ke end user atau konsumen akhir. Sehingga tidak akan mungkin menjual barang-barangnya kepada agen atau pihak lain lagi.

‘’Bagaimana mungkin dan tidak masuk di akal sehat, ketika saat ini kita sendiri masih belum terpenuhi pasokan berdasar purchasing order (PO) kepada distributor minyak goreng kepada gerai-gerai kami dan selalu langsung habis di beli oleh konsumen dalam waktu 2-3 jam sejak gerai dibuka. Dengan demikian dari mana lagi stok nya untuk menjual ke pasar rakyat,’’ jelasnya.

Aprindo juga menyayangkan adanya dugaan bahwa peritel modern sengaja menghambat penyaluran minyak goreng kepada masyarakat. Dia juga kecewa pada pihak-pihak yang sengaja melakukan penimbunan dan tak segera menyalurkan stok bagi masyarakat.

Roy juga menegaskan bahwa adanya aksi penimbunan lebih dari 1 juta kg di Deli Serdang bukanlah bagian dari peritel ataupun pedagang. ‘’Saya tegaskan bahwa penimbunan di Deli Serdang itu milik distributor, bukan milik peritel modern dan bukan anggota Aprindo. Itu dilakukan oleh bagian distributor yang notabene adalah kepanjangan tangan dari produsen,’’ katanya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore