
Pekerja saat menyelesaikan rumah rumah subsidi di kawasan Parung Panjang, Bogor, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalihkan kuota pembangunan rumah bagi bank pelaksana yang tidak mampu mencapai targe
JawaPos.com - Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto menilai kebijakan insentif penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perumahan akan mendorong konsumsi masyarakat. Sebab, permintaan masyarakat di level menengah ke bawah terhadap perumahan sangat tinggi.
"Sehingga tentu menjadi insentif mereka untuk meningkatkan konsumsi di bidang properti," ujarnya dalam keterangannya, (2/3).
Eko menjelaskan, kebijakan insentif penurunan PPN perumahan ini akan menggeliatkan sektor properti dan akan berimplikasi positif pada pemulihan ekonomi nasional. "Ini positif, tapi tantangannya bagaimana aspek kesehatan dan pandemi teratasi," jelasnya.
Namun, Eko memberi catatan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada respons lembaga keuangan. Lembaga keuangan, kata Eko, baik bank dan nonbank selama ini memiliki andil dalam membiayai kredit perumahan.
Dia mengatakan, umumnya kepemilikan rumah masyarakat menengah ke bawah bersumber dari kredit. Maka menurutnya, pada akhirnya kebijakan ini ditentukan dari efektif tidaknya lembaga keuangan baik bank dan nonbank yang terlibat dalam pembiayaan kredit perumahan.
"Harus dilihat sektor keuangan apakah confident mendorong kredit properti mereka karena pandemi belum berakhir," paparnya.
Eko meyakini insentif ini akan mampu mendongkrak penjualan perumahan yang sempat terpuruk tahun lalu akibat pandemi. "Meski ada peningkatan tapi pelan dengan adanya kebijakan daya beli masyarakat ini," pungkas Eko.
Hal senada juga dikatakan oleh Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang menilai kebijakan ini berpotensi memberikan dampak multiplier ke usaha ataupun industri lainnya. Selain itu kebijakan ini juga bisa memberikan dampak multiplier ke peningkatan upah khususnya upah untuk buruh bangunan.
"Secara umum pembelian properti ataupun industri properti ini memang berpotensi atau bisa memberikan dampak multiplier ke usaha ataupun industri lainnya. seperti misalnya penjualan semen, kemudian juga bisa memberikan dampak multiplier ke peningkatan upah khususnya upah untuk buruh bangunan, misalnya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memberikan insentif perumahan lantaran selama 20 tahun terakhir kontribusi sektor properti terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat. Kontribusi sektor properti naik dari 7,8 persen pada 2000 menjadi 13,6 persen pada 2020. Sayangnya, kata dia, saat ini pertumbuhan properti terkontraksi akibat pandemi.
https://youtu.be/W5HhVoMNbWo

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
