
Ilustrasi: Data management. (HamiltonKW).
JawaPos.com - Ketentuan layanan Over The Top (OTT) asing bekerja sama dengan perusahaan jaringan telekomunikasi nasional didorong bersifat wajib. Dorongan itu dikemukakan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi.
Heru Sutadi meminta pemerintah menyatakan aturan OTT global bekerja sama dengan jaringan telekomunikasi nasional bersifat wajib. Ketentuan itu dilakukan harus tegas. "Jangan sampai termakan propaganda OTT global," ungkap ujar Heru Sutadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/2).
Menurut dia, OTT asing yang ada di Indonesia tidak menginginkan kegiatan usahanya diatur oleh pemerintah Indonesia. "Sangat tepat jika Pemerintah ingin mengatur OTT asing dengan kriteria tertentu yang berusaha di Indonesia. Negara-negara di Eropa sudah mulai mengatur keberadaan OTT asing yang berusaha di seluruh Eropa," imbuhnya.
Ketentuan kewajiban OTT asing yang beroperasi di Indonesia bekerja sama dengan perusahaan nasional tercantum di dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Lebih jauh Heru Sutadi menuturkan, mewajibkan OTT asing atau global bekerja sama dengan layanan telekomunikasi nasional merupakan bagian dari bentuk kedaulatan. Pemerintah pun bisa mendapatkan pajak lebih banyak lagi, menambah investasi, dan lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia ikut bertambah.
Sebelumnya, desakan pemerintah untuk mengatur keberadaan OTT asing di Indonesia dikemukakan Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), dan Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (Apnatel).
Baca juga: Pemerintah Diminta Atur Kewajiban Kerja Sama OTT dan Operator Telko
Lebih penting lagi, mewajibkan OTT bekerja sama dengan penyelenggara jaringan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Ketika kualitas menjadi baik, bisnis OTT asing di Indonesia dipastikan meningkat.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=RfBLz0ZAIkE

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
