
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memimpin Rakor penanganan percepatan Covid-19 di Jateng, di ruang rapat lantai kantor Gubernuran, Selasa (17/11). (Foto: Jawa Pos Radar Solo)
JawaPos.com - Kepala daerah selama ini kerap terkendala mendatangkan investor ke wilayahnya. Setiap investor berminat untuk berinvestasi, mereka terganjal begitu banyaknya regulasi yang harus dipenuhi. Akibatnya pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tetap saja melambat.
Keluhan itu diakui Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Menurut dia, persoalan daerah yang dalam penyelesaiannya selama ini masih terkendala adalah banyaknya regulasi atau overregulasi.
“Negara ini kalau dipahami itu over regulated, hampir semua diatur, njelimetnya minta ampun. Kondisi ini mencekiki diri kita sendiri,” kata Ganjar dalam sebuah diskusi daring. Diskusi yang berlangsung pada Jumat (4/12) itu digelar digelar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Banyak regulasi itu, kata Ganjar, rentan praktik pungli di tempat layanan-layanan publik. Maka dari itu, dia berharap dengan UU Cipta Kerja dapat mengantisipasi banyak regulasi yang harus dilewati investor untuk berinvestasi.
Selama ini, para kepala daerah masing-masing berinovasi bagaimana menghadapi over regulasi itu agar proses layanan publik bisa cepat. Namun, upaya itu tetap terhadang kendala over regulasi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
