
Ilustrasi investasi (Pixabay)
JawaPos.com - Kalangan pengusaha mulai angkat bicara atas kehadiran UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka menganggap UU yang sempat memicu kontroversi itu adalah jawaban atas kerumitan perizinan dalam berinvestasi di Tanah Air selama ini.
“Indeks kemudahan investasi Indonesia kalah dari Vietnam karena regulasi. Di Indonesia terlalu bertumpuk-tumpuk antara satu dengan yang lainnya, sehingga menghambat,” ungkap Ketua Kompartemen Industri Tekstil dan Alas Kaki, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Ade Sudrajat Usman dalam seminar daring pada Rabu (11/11).
Menurut dia, regulasi yang bertumpuk itu cenderung tidak harmonis antara satu sama lainnya. Hal itu cenderung menghambat investasi. Akibatnya, di mata para investor Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam.
Dalam seminar daring yang digelar PPM LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, Ade menyampaikan bahwa hambatan-hambatan berinvestasi sudah disampaikan KADIN kepada Pemerintah sejak 2003.
Ade mencontohkan perizinan yang menghambat investasi dan sering dikeluhkan pelaku usaha. “Misalnya, saya mau investasi di Jawa Timur, maka saya harus mengurus AMDAL di Jakarta. Yang mana prosesnya paling cepat satu tahun dan bisa dua tahun,” beber Ade.
Dari proses perizinan yang lama seperti itu, investor telah kehilangan waktu dan uang yang tidak sedikit. Padahal hanya untuk mendapatkan perizinan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Perizinan pun bertingkat. Mulai dari pemerintah pusat, di daerah yang diatur dalam peraturan daerah (perda), izin mendirikan bangunan, izin lokasi, dan adminisitrasi lainnya. "Semua itu butuh biaya,” imbuh dia.
Sementara dengan disahkannya UU Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan sinyal yang baik, harmonisasi regulasi, dan iklim usaha lebih kondusif. Meskipun untuk menuju ke arah itu implementasinya butuh waktu dan regulasi turunan.
Lebih jauh Ade mengatakan bahwa Omnibus Law adalah penyempurna atas upaya pemerintah yang selama ini gencar membangun infrastruktur fisik, menggenjot pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.
Upaya penciptaan kerja ini sangat penting. Sebab, setiap tahun Indonesia melahirkan tiga juta angkatan kerja baru. Mereka banyak tidak terserap karena investor hengkang ke negara tetangga sejak beberapa tahun terakhir. Di sana perizinan investasi lebih transparan dan tidak rumit.
Baca juga:

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
