
DILALAP API: Sebuah mobil milik satpol PP dibakar saat aksi mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat di kawasan Balai Kota Malang kemarin (8/10). (DARMONO/JAWA POS RADAR MALANG)
JawaPos.com - Pengesahan UU Cipta Kerja menuai respons yang bertolak belakang. Penolakan terutama datang dari kalangan pekerja. Salah satunya terkait dengan upah.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan, pembuat omnibus law atau UU Cipta Kerja sejak awal salah menganalisis upah dan produktivitas tenaga kerja. Upah tidak bisa disamakan dan dipukul rata, tetapi bergantung pada jenis pekerjaan dan industrinya.
Misalnya, upah tenaga kerja di industri otomotif yang butuh skill tinggi. Wajar bila upahnya mahal.
Kecuali, Indonesia ingin bersaing dengan India, Bangladesh, dan Ethiopia untuk mengejar low-cost labor industry. ”Yang penting tenaga kerja banyak, tapi upah rendah. Kalau model investasi yang kualitasnya rendah dikejar, wajar solusinya adalah omnibus law,” ujar Bhima kepada Jawa Pos tadi malam.
Sebaliknya, jika ingin menarik investasi yang hi-tech dan high skill labor, pemerintah seharusnya tidak bermain dalam perubahan regulasi upah dan tunjangan pekerja. Namun, pemerintah harus membenahi pendidikan, keterampilan, dan pemberian hak pekerja yang lebih baik.
Menurut dia, perusahaan berbagai produk brand internasional dengan target konsumen negara maju pasti menginginkan investasi yang memenuhi standar. Baik standar lingkungan, menghargai hak pekerja (fair labor and decent work), maupun transparan. Juga tidak terlibat dalam praktik suap atau korupsi.
Baca juga:

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
