Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2020 | 04.31 WIB

Emiten ini Berupaya Agar Tetap Ada di Daftar Papan Bursa

Petugas melintas di depan layar yang menampilkan informasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/4). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan Jumat (3/4), ditutup positif. IHSG naik 91 poin (2%) ke level 4.623. FOTO : FEDRI - Image

Petugas melintas di depan layar yang menampilkan informasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/4). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan Jumat (3/4), ditutup positif. IHSG naik 91 poin (2%) ke level 4.623. FOTO : FEDRI

JawaPos.com - Perusahaan batu bara, PT Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) akan mengusahakan agar tetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur M Aditya Hutama Putra menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan beragam strategi agar kinerja perusahaan lebih baik lagi.

"Dengan demikian, saham AIMS dapat lepas dari belenggu suspensi dan bisa terhindar dari penghapusan dari papan perdagangan Bursa," ujarnya dalam acara public expose insidentil virtual, Jumat (7/8).

Meskipun demikian, Aditya mengaku bahwa saat ini perusahaan tengah memiliki beban atau tantangan yang cukup berat. Pertama yaitu, beban agar lepas dari ancaman delisting perseroan. Sehingga, perusahaan harus memperoleh kontrak atau perjanjian yang berkaitan dengan perdagangan batubara.

Seperti diketahui, perdagangan saham perseroan telah di-suspend oleh Bursa terhitung sejak 29 Oktober 2018. Suspensi dikarenakan sampai dengan Laporan Keuangan Triwulan III tanggal 30 September 2018 perseroan belum membukukan pendapatan usaha. Sehingga penghentian sementara perdagangan saham Perseroan diberlakukan di seluruh pasar.

Adapun masa suspensi saham berlaku selama 24 bulan dan akan berakhir pada tanggal 29 Oktober 2020, di mana perseroan sampai pada status tidak lagi tercatat pada Bursa (delisting). "Kalau melebih waktu yang telah di tetapkan, kita akan di delisting. Kami berusaha sebaik mungkin agar saham AIMS tetap di perdagangkan kembali nantinya," tukasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore