Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2020 | 20.00 WIB

Asosiasi Petani Tembakau Minta Pola Pemanfaatan DBH CHT Diubah

Tertekan: Petani memetik daun tembakau di Madiun. (R. BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR MADIUN) - Image

Tertekan: Petani memetik daun tembakau di Madiun. (R. BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR MADIUN)

JawaPos.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah agar mengalihkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang diperoleh dari perpajakan perkebunan tembakau dan industri rokok di setiap daerah dikembalikan ke pemerintah daerah (pemda). Harapannya, DBH CHT dapat digunakan petani untuk meningkatkan kualitas produksi tembakau.

"Selama ini pemanfaatan DBH CHT salah kaprah. Baik oleh pemda maupun pemerintah pusat. Masyarakat petani tembakau tidak menikmati DBH CHT, malah dinikmati kelompok masyarakat lain," ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahmihudin, Jumat (29/5) dalam keterangan persnya,

Pihaknya meminta pemerintah berlaku adil. Kalau industri lainnya diperhatikan, maka industri hasil tembakau termasuk perkebunan tembakau juga harus mendapat perhatian pemerintah.

"Kami jangan hanya dimanfaatkan saja lewat cukai maupun pajak. Pemerintah pusat dan pemda harus melindungi petani tembakau dan hasil panen tembakaunya,” paparnya.

Menurut dia, kesejahteraan petani tembakau saat ini semakin menurun. Apalagi, saat ada wabah Covid-19 dan resesi ekonomi nasional. Sejak adanya kenaikan cukai sebesar 23 persen, dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen, penjualan rokok terus menurun. Itu berujung pada menurunnya pembelian tembakau dari petani.

“Ini berakibat pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani tembakau,” paparnya.

Saat ini, kata Sahmihudin, ada ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat di perkebunan tembakau. Ditambah ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja yang terlibat di sektor industri rokok dan industri pendukungnya.

"Industri rokok telah menggerakkan ekonomi masyarakat. Ditambah pemasukan dari sektor cukai dan pajak yang sangat tinggi bagi negara," sebutnya.

Sahmihudin melanjutkan, industri hasil tembakau selain padat karya atau menyerap tenaga kerja banyak, juga menyerap modal yang tinggi. Biaya yang diperlukan untuk membayar buruh tani tembakau dan pengolahannya hingga siap diambil pabrik mencapai Rp 800 miliar sampai Rp 1, 2 triliun.

"Itu jumlah yang tidak sedikit untuk menghidupi petani. Karena dari 110.000 ton hasil tembakau, yang terserap dengan harga baik hanya sekitar 50.000 ton," ungkapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=FOwU8-udFrQ

https://www.youtube.com/watch?v=xyV3_IG281A

https://www.youtube.com/watch?v=pzpzPzYoLGU

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore