Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Mei 2020 | 11.31 WIB

AAJI Minta OJK Berikan Relaksasi Pemasaran Asuransi Terkait Investasi

Ilustrasi pentingnya memanfaatkan ikut program asuransi kesehatan saat usia muda - Image

Ilustrasi pentingnya memanfaatkan ikut program asuransi kesehatan saat usia muda

JawaPos.com - Pandemi Covid-19 telah menyebabkan terhentinya aktivitas keseharian. Masyarakat diharuskan menjaga jarak dan berdiam di rumah, guna menghindari penyebaran Covid-19. Aktivitas bisnis menurun tajam, bahkan berhenti.

Guna mendukung sektor keuangan bisa bertahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan kebijakan countercyclical lewat surat edaran bernomor S-10/D.05/2020 guna mengantisipasi gangguan kinerja Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB), termasuk perusahaan asuransi.

Tehadap sejumlah kebijakan relaksasi yang telah dikeluarkan OJK, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu berharap OJK bisa menerbitkan relaksasi tambahan yang sangat dibutuhkan industri asuransi jiwa.

"Salah satu yang dilakukan oleh AAJI adalah meminta OJK untuk memberikan relaksasi kepada perusahaan asuransi jiwa yang memasarkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi)," terangnya kepada JawaPos.com, Minggu (3/5).

Relaksasi yang diminta yakni untuk dapat memanfaatkan teknologi dalam penjualannya, di mana pertemuan langsung secara tatap muka antara tenaga pemasar dan calon nasabah dapat digantikan dengan penggunaan teknologi komunikasi atau melakukan pertemuan langsung secara digital.

"Serta menghapus kewajiban tanda tangan basah dan menggantikannya dengan tanda tangan dalam bentuk digital atau elektronik," tuturnya.

Praktik ini, selain membuat masyarakat tetap dapat membeli produk asuransi sesuai kebutuhan, juga sesuai dengan ajakan pemerintah untuk melakukan physical distancing dalam menghadapi pandemi saat ini.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=AcM6tkhdp5I

https://www.youtube.com/watch?v=v62gOEyiP30

https://www.youtube.com/watch?v=wO4kZoxcUT8

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore