
Ilustrasi aksi vandalisme saat perayaan hari buruh. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah telah menyelesaikan proses pembahasan substansi draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Hal itupun langsung direspons oleh para buruh dengan melakukan aksi demonstrasi di sekitar gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka menolak RUU yang dinilai merugikan tersebut.
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, buruh terlalu cepat merespons draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Padahal RUU tersebut sebagai titik tengah yang menjembatani antara tenaga kerja, pengusaha, dan investor.
"Buruh harus pahami juga apa yang dituntut. Komunikasi harus dikedepankan antara buruh dan pengusaha. Karena (regulasi ini) berada di tengah-tengah, butuh buruh, pengusaha, dan investasi masuk,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (20/1).
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, kata dia, telah direspons negatif para buruh dan pekerja. Utamanya terkait perhitungan gaji menjadi per jam dan bukan lagi per bulan.
"Padahal ini penengah tingginya upah dan keluhan investor tentang tingginya upah. Upah per jam agar supaya upah benar-benar dikaitkan produktivitas," ucapnya.
Sehingga, pihaknya berharap kepada para buruh agar melakukan komunikasi dan duduk bersama dengan para pengusaha. "Kita jangan terlalu cepat menilai omnibus law seperti apa. Tidak perlu memakai kekuatan massa, justru harusnya dialog," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memandang, sistem pengupahan berdasarkan per satuan jam tidak akan merugikan para pegawai. Malah sistem ini akan lebih efektif.
Menurutnya, sistem pengupahan seperti ini dapat menarik investasi masuk ke dalam negeri. Sistem pengupahan perjam akan berkonsentrasi pada keadilan para pegawai dalam bekerja.
Hal tersebut juga dapat menjadi acuan bagi perusahaan dalam perekrutan pegawai dalam penilaian cara bekerja yang lebih efektif dan efisien. "Jadi, kenapa kalau dasar dari pengupahan itu adalah per jam bisa lebih baik bagi industri? Karena sudah ada kepastian dan juga sudah ada ukurannya yaitu produktivitias dari masing-masing pekerja yang mereka hired," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
